PADANG, KP – Wali Kota Padang Fadly Amran menyampaikan nota penjelasan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pemerintah Kota Padang dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Padang, yang digelar di ruang sidang utama DPRD, Senin (27/10).
Dalam penjelasannya, Fadly menegaskan bahwa ketiga Ranperda tersebut merupakan langkah penting untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, lingkungan yang sehat, dan pelestarian nilai-nilai adat serta budaya lokal.
“Ranperda pertama yang kami ajukan adalah perubahan tentang keuangan kepala daerah dan wakil kepala daerah. Regulasi ini disesuaikan dengan peraturan terbaru agar prinsip transparansi dan akuntabilitas terus terjaga sesuai kebutuhan saat ini,” ujar Fadly Amran.
Selanjutnya, ia memaparkan bahwa Ranperda kedua berkaitan dengan pengelolaan sampah di Kota Padang. Pembaruan aturan ini dinilai penting untuk mendukung visi Kota Sehat sekaligus menjawab tantangan kebersihan kota yang semakin kompleks.
“Beberapa bulan terakhir kita sudah melihat kondisi LPS dan sistem pengelolaan yang ada. Dengan Ranperda baru ini, kita ingin memperkuat dasar hukum dan kelembagaan agar pengelolaan sampah berjalan lebih efektif dan berkelanjutan,” terangnya.
Sementara Ranperda ketiga difokuskan pada penguatan nilai-nilai adat dan budaya. Menurut Fadly, pembangunan Kota Padang tidak hanya berorientasi pada infrastruktur, tetapi juga harus berakar pada kearifan lokal yang menjadi identitas masyarakat Sumatera Barat.
“Kita punya tanggung jawab menjaga dan memperkuat nilai-nilai adat. Walaupun kita berbentuk pemerintahan kota, semangat kehidupan bernagari dan beradat harus tetap hadir dalam pembangunan,” ujarnya.
Menutup penyampaiannya, Fadly menekankan bahwa ketiga Ranperda ini merupakan bentuk penyesuaian terhadap regulasi pemerintah pusat serta kebutuhan nyata masyarakat di lapangan.
“Fenomena yang terjadi di masyarakat perlu kita payungi dengan regulasi yang kuat agar pemerintah dapat bekerja lebih terarah dalam mewujudkan cita-cita pembangunan Kota Padang lima tahun ke depan,” pungkasnya. (mas)