SOLOK, KP – Ratusan warga Gantung Ciri, Kecamatan Kubung, Kabupaten Solok, kembali menggelar aksi demo ke kantor DPRD Kabupaten Solok dan kantor Bupati Solok pada Senin (18/12). Massa meminta agar Walinagari Gantung Ciri ‘HY’ diaktifkan kembali karena menurut mereka walinagari tersebut tidak bersalah.
Sebelumnya, puluhan warga Nagari Gantung Ciri telah melakukan aksi demo ke Kantor Bupati Solok pada Selasa pekan lalu (12/12). Namun, jumlah peserta demo kali ini lebih banyak dibandingkan dengan aksi sebelumnya.
Massa aksi tiba di kantor DPRD sekitar pukul 10.00 WIB. Mereka mendapat pengawalan ketat dari pihak kepolisian Polres Solok dan Satpol PP. Kedatangan mereka disambut Ketua DPRD Dodi Hendra, Ketua Fraksi PPP Dendi, Ketua Fraksi PDI Zamroni, anggota DPRD Kabupaten Solok Afni Hafizh, dan lainnya.
Dalam kesempatan tersebut, DPRD berjanji akan menampung aspirasi warga Gantung Ciri dan jika tidak sesuai aturan, akan diteruskan ke Gubernur Sumbar dan Kemendagri RI.
Setelah itu, massa melanjutkan aksinya ke kantor bupati. Bupati Solok Epyardi Asda menyambut langsung kedatangan para pendemo dan menjelaskan alasan di balik penonaktifan sementara walinagari Gantung Ciri Hendri Yudha. Menurut bupati, penonaktifan tersebut berdasarkan hasil temuan audit investigasi oleh Inspektorat.
Bupati menerangkan, temuan audit tersebut mengindikasikan adanya penyalahgunaan kewenangan yang dilakukan secara berulang dimulai sejak 2020 dan persoalannya sudah masuk ke ranah kepolisian. Penyalahgunaan tersebut tidak hanya soal kerugian keuangan, tetapi juga berkaitan dengan pengulangan penyalahgunaan kewenangan.
“Sesuai mekanisme dan aturan, ada teguran, lalu berlanjut ke tahap selanjutnya sesuai undang-undang yang berlaku,” kata Bupati Epyardi Asda.
Ia menduga ada pihak yang ‘bermain’ dalam aksi demo tersebut. (wan)
