Home » Waspada Peredaran Uang Palsu Jelang Pilkada

Waspada Peredaran Uang Palsu Jelang Pilkada

Redaksi
A+A-
Reset

PAYAKUMBUH, KP – Menjelang pelaksanaan pilkada serentak nasional yang akan digelar 27 November 2024, Polres Payakumbuh mengingatkan masyarakat di wilayah hukum Polres Payakumbuh untuk waspada terhadap peredaran uang palsu (upal).

Polres Payakumbuh juga meminta masyarakat untuk segera melaporkan kepada pihak kepolisian jika mengetahui atau mencurigai adanya peredaran upal di tengah-tengah masyarakat. Kewaspadaan terhadap alat tukar ini penting dilakukan agar masyarakat tidak menjadi korban.

“Sampai saat ini kami belum menemukan adanya dugaan peredaran uang palsu di tengah-tengah masyarakat, terutama menjelang pilkada di mana transaksi keuangan diperkirakan meningkat,” kata Kapolres Payakumbuh AKBP Wahyuni Sri Lestari melalui Kasat Reskrim AKP Doni Prama Dona, didampingi KBO Satreskrim, Ipda Duasa, Rabu (26/6).

Ia menambahkan, jika masyarakat menemukan adanya dugaan peredaran upal di tengah-tengah masyarakat atau di lingkungan tempat tinggal, segera melaporkan kepada pihak kepolisian terdekat.

Mantan Kapolsek Luhak dan Kapolsek Payakumbuh itu mengakui hingga saat ini Polres Payakumbuh belum menerima laporan dari masyarakat terkait adanya dugaan peredaran upal jelang pilkada. Selain itu, pihaknya menurunkan personel untuk memantau dan mengantisipasi terjadinya peredaran upal.

Sekadar informasi, beberapa tahun silam jajaran Satreskrim Polres Payakumbuh berhasil mengungkap kasus peredaran uang palsu. Dalam perkara itu, polisi mengamankan seorang tersangka yang melakukan pencetakan uang palsu menggunakan printer. Tersangka ditangkap di rumahnya di kawasan Koto Nan IV, Kecamatan Payakumbuh Barat, Kota Payakumbuh. (dst)

Jangan Lewatkan

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?