Yota Balad: Program Desa Harus Sinkron dengan Arah Pembangunan Kota

Yota Balad

PARIAMAN, KP — Menyusul perubahan Undang-Undang Desa dari Nomor 6 Tahun 2014 menjadi Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024, yang menetapkan masa jabatan kepala desa menjadi 8 tahun, Pemerintah Kota Pariaman melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMDes) menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Penguatan Perencanaan Pembangunan Desa, Selasa (22/7).

Kegiatan yang berlangsung di Aula RM Samba Lado ini diikuti oleh sekretaris desa dan kaur perencanaan se-Kota Pariaman. Bimtek dibuka langsung oleh Wali Kota Pariaman, Yota Balad, dan dihadiri oleh Kepala DPMDes Yalviendri, tenaga ahli P3MD, serta narasumber dari Bappeda Kota Pariaman.

Dalam sambutannya, Yota Balad menyampaikan bahwa penambahan masa jabatan kepala desa mengharuskan perubahan dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) dari 6 menjadi 8 tahun. Hal ini harus diantisipasi dengan penyesuaian perencanaan pembangunan yang sinkron dengan arah kebijakan Pemko Pariaman.

“Momentum penyusunan perubahan RPJM Desa harus sejalan dengan penyusunan RPJMD Kota Pariaman 2025–2029 yang tengah dibahas bersama DPRD,” ujar Yota.

Ia menegaskan bahwa keterbatasan fiskal menuntut efisiensi dan fokus pada program unggulan, sehingga pemerintah desa diharapkan dapat mendukung pencapaian program prioritas daerah melalui pemanfaatan dana desa.

“Pemerintah desa adalah bagian dari Pemerintah Kota Pariaman. Maka, program dan kegiatan yang dirancang harus selaras dengan visi pembangunan kota, agar manfaatnya dirasakan langsung oleh masyarakat,” tegasnya.

Salah satu program unggulan yang menjadi perhatian, lanjut Yota, adalah satu rumah satu industri rumah tangga, yang menjadi bagian dari visi-misi kepemimpinan Balad-Mulyadi dalam mewujudkan kemandirian ekonomi masyarakat.

“Kita sebagai pelayan masyarakat harus hadir untuk kesejahteraan mereka. Melalui perencanaan yang baik dan kolaboratif, pembangunan akan lebih tepat sasaran,” pungkas Yota. (mas)

Related posts

Atasi Sedimentasi Pascabencana, Padang Dorong Keterlibatan Swasta Lewat Izin Tambang

Festival Literasi Padang 2026, Fadly Amran Dorong Perpustakaan Jadi Pusat Kreativitas

Jelang Idul Adha, Pemko Padang Siapkan Pemeriksaan 64 Kandang