LIMAPULUH KOTA, KP – Permintaan air nira segar asal Jorong Talaweh, Nagari Labuah Gunuang Kecamatan Lareh Sago Halaban, Kabupaten Limapuluh Kota terus meningkat. Permintaan minuman yang berasal dari air pohon enau itu tidak saja untuk pasar Sumbar, namun juga hingga ke Provinsi Riau.
Apalagi memasuki musim panas saat ini, permintaan terhadap air nira segar meningkat dibandingkan hari-hari biasanya. Saat ini pengiriman mencapai 250 liter per hari. Sebelumnya hanya sekitar 100 hingga 150 liter.
Ketua Kelompok Tani Mutiara, Almanik mengatakan, pengiriman air nira ke Kota Padang mencapai 100 liter per hari dari sebelumnya hanya 50 liter. Sedangkan ke Riau dari yang semula hanya 15 hingga 20 liter kini telah mencapai 50 liter per hari.
Tidak hanya ke Kota Padang, air nira juga rutin dipasarkan ke Kota Payakumbuh, Bukittinggi, selain untuk pasar di di dalam wilayah Limapuluh Kota sendiri.
Berbeda dengan kebutuhan pedagang air nira untuk Kota Payakumbuh dan Kabupaten Limapuluh Kota, pedagang di Provinsi Riau meminta kadar gula yang lebih rendah. Sehingga air nira yang akan dikirimkan perlu proses pengolahan ekstra.
Almanik menyebut, kelompok tani yang ia pimpin tidak hanya mengolah nira menjadi minuman segar, namun juga mengolah air nira menjadi gula cair, gula semut, dan gula enau.
BERHARAP DIJADIKAN MINUMAN WAJIB
Meskipun nira segar asal Jorong Talaweh telah merambah hingga ke Provinsi Riau, namun pria yang akrab disapa Damanik itu berharap agar minuman tersebut mendapat tempat di pemerintahan, sehingga bisa menjadi minuman unggulan Kabupaten Limapuluh Kota.
Ia berharap Pemkab Limapuluh Kota menjadikan air nira sebagai minuman wajib menyambut tamu-tamu yang datang. Hal itu telah beberapa kali ia utarakan kepada Bupati Safaruddin maupun Ketua DPRD saat berkunjung ke tempat produksinya.
“Kita sering diajak melakukan studi banding ke daerah lain. Di daerah yang kita kunjungi itu pemda setempat melakukan promosi maksimal, produk khas daerah mereka berupa minuman disuguhkan kepada tamu yang datang,” ujarnya.
Ia berharap hal serupa juga dilakukan Pemkab Limapuluh Kota, baik tamu yang datang ke kantor Bupati, rumah dinas, DPRD, maupun di perkantoran OPD. (dst)