PADANG, KP – Bank Indonesia (BI) Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) kembali melaksanakan program Semarak Rupiah Ramadan dan Berkah Idulfitri (Serambi) 2025 untuk memastikan ketersediaan uang layak edar (ULE) dan mendorong edukasi Cinta, Bangga, Paham (CBP) Rupiah serta transaksi non-tunai.
Kepala Perwakilan BI Sumbar, M Abdul Majid Ikram mengatakan, pihaknya telah menyiapkan Rp2,47 triliun guna memenuhi kebutuhan uang tunai masyarakat selama Ramadan dan Idulfitri 2025.
“Kami berkomitmen menyediakan uang layak edar yang cukup bagi masyarakat Sumbar. Selain itu, kami ingin mendorong penggunaan aplikasi Pintar dan transaksi non-tunai agar lebih efisien dan aman,” ujar Abdul Majid, Senin (10/3).
Dari total dana yang disiapkan, Rp2,37 triliun akan disalurkan melalui jaringan perbankan di Sumbar, sementara Rp97,88 miliar dialokasikan untuk layanan penukaran langsung melalui program Serambi 2025. Peluncuran program ini telah dilakukan pada Senin (3/3) di Gedung Memorabilia BI Muaro, Padang, yang turut dihadiri perwakilan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan pimpinan perbankan.
BI Sumbar bekerja sama dengan perbankan membuka 100 titik layanan penukaran uang yang tersebar di 18 kabupaten/kota. Di Kota Padang, penukaran dapat dilakukan di Gedung Memorabilia BI Muaro pada 4, 17, dan 18 Maret, serta di tujuh masjid pada 5–14 Maret.
“Kami ingin memastikan masyarakat dapat menukar uang pecahan besar ke kecil dengan lebih mudah,” ujar Abdul Majid.
Untuk mempermudah penukaran, BI Sumbar mengoptimalkan penggunaan aplikasi Pintar yang dapat diakses melalui pintar.bi.go.id. Masyarakat bisa memesan uang pecahan, mengetahui jadwal serta lokasi penukaran, dan menghindari antrean panjang.
Selama Ramadan dan Idulfitri, layanan penukaran uang rusak, cacat, serta uang yang telah dicabut dari peredaran di loket BI Sumbar akan ditutup sementara dan dibuka kembali pada 8 April 2025 setelah program Serambi 2025 berakhir.
Dengan adanya program ini, BI Sumbar berharap dapat memberikan layanan terbaik bagi masyarakat dalam hal penukaran uang tunai maupun edukasi transaksi digital. (mas)
