PADANG, KP – DPRD Sumbar menerima kunjungan Bapemperda DPRD Kabupaten Solok Selatan, dalam rangka Konsultasi Penyusunan Naskah Akademik dan Ranperda, baru-baru ini.
Rombongan Bapemperda DPRD Solok Selatan itu diterima Sekretaris DPRD Sumbar Raflis didampingi Kabag Hukum dan Persidangan Zardi Syahrir serta Kasubag Darul Idris.
Pada kesempatan itu, Sekwan Raflis menerangkan, pola penyusunan skema penganggaran penyusunan naskah akademik yaitu skema belanja konsultan dan skema swakelola. Hal ini merupakan faktor untuk menjalin kerjasama dengan lembaga atau institusi yang berada dalam Provinsi Sumbar maupun luar provinsi.
Raflis juga menjelaskan, saat ini kinerja atau produktivitas tidak dilihat dari jumlah perda yang dihasilkan melainkan dilihat dari rekomendasi yang dibuat untuk pemerintah daerah. Hal itu karena banyaknya faktor yang mempengaruhi, seperti kebijakan pemerintah pusat terkait regulasi dan dinamika pembuatan perda tidak lagi menjadi tolok ukur produktif atau tidaknya lembaga kedewanan.
Raflis berharap hasil diskusi ini dapat menjadi masukan dan membantu DPRD Solok Selatan dalam menyusun naskah akademik dan ranperda. (fai)