Home » Dua Pasangan Terjaring Razia Satpol PP

Dua Pasangan Terjaring Razia Satpol PP

Redaksi
2 menit baca

PADANG, KP – Dua pasangan bukan pasutri ditertibkan Satpol PP Padang dari kos serta hotel yang berada di kawasan Kecamatan Padang Barat, Senin dinihari (6/3). Mereka dibawa petugas karena kedapatan tidur sekamar, namun saat ditanya surat nikah mereka tidak dapat memperlihatkannya kepada petugas.

“Untuk proses selanjutnya kita bawa ke Mako Pol PP,” kata Kabid P3D Pol PP Padang, Rio Ebu Pratama.

Menurutnya, dalam mencegah maksiat serta menegakan norma-norma yang berlaku di Kota Padang, personelnya intens melakukan pengawasan. Hal tersebut dalam upaya untuk mencegah tindakan serta prilaku yang dapat merusak norma-norma yang ada di tengah-tengah masyarakat.

“Masyarakat kita masih menjunjung tinggi filsafat serta norma-norma, Adat Basandi Syara’, Syara’ Basandi Kitabullah (ABS-SBK), maka kita akan selalu intens melakukan pengawasan, dalam upaya mencegah perilaku yang dapat merusak norma-norma yang berlaku di masyarakat,” terang Rio.

Pada bagian lain, petugas Satpol PP juga menertibkan muda-mudi yang nongkrong di trotoar Jalan Khatib Sulaiman, Senin dinihari (6/3). Hal tersebut dilakukan petugas karena mereka nongkrong, bercampur laki laki dan perempuan hingga larut malam, bahkan hingga subuh. Selain sudah tidak pada waktunya, hal itu juga tidak sesuai dengan norma norma yang berlaku di Kota Padang dan sudah dikeluhkan oleh warga sekitar.

Rio Ebu Pratama mengatakan, trotoar Jalan Khatib Sulaiman selain sudah rancak dan lebar, juga dilengkapi sejumlah fasilitas seperti kursi. Sehingga, dijadikan tempat nyantai oleh muda-mudi.

“Namun, muda mudi yang mejeng hingga subuh tersebut dikeluhkan warga sekitar karena mengarah pada perbuatan maksiat,” katanya.

Lebih lanjut Rio menjelaskan, personelnya setiap malam melakukan pengawasan di Jalan Khatib Sulaiman untuk mengantisipasi hal-hal yang melanggar aturan.

“Satpol PP tidak melarang untuk duduk di lokasi tersebut, namun harus bisa menjaga etika dan norma-norma yang berlaku. Silahkan bersantai namun tetap jaga kesopanan serta berprilaku yang tidak menimbukan keresahan masyarakat,” pungkasnya. (mas)

Jangan Lewatkan