SOLOK, KP — Kenyamanan masyarakat dalam menjalankan ibadah selama bulan suci Ramadan 1447 H menjadi prioritas utama kepolisian di Kabupaten Solok. Gangguan suara bising dari knalpot brong hingga ancaman kriminalitas saat rumah ditinggal salat Tarawih menjadi poin krusial yang diantisipasi.
Kapolres Solok, AKBP Agung Pranajaya menegaskan larangan keras terhadap segala bentuk aktivitas yang merusak kekhusyukan ibadah. Selain knalpot bising, aksi tawuran, balap liar, serta penyulutan petasan atau mercon menjadi sasaran penertiban petugas di lapangan.
“Jangan menyalakan petasan yang dapat mengganggu kekhusyukan ibadah. Hindari pula aksi tawuran dan balap liar, terutama setelah waktu sahur dan usai salat Tarawih,” tegas Agung, Kamis (19/2).
Selain gangguan ketertiban, pihak kepolisian juga mewanti-wanti warga terkait potensi bencana kebakaran dan pencurian. Masyarakat diingatkan untuk melakukan pengecekan ganda sebelum meninggalkan rumah menuju masjid atau musala.
“Pastikan pintu terkunci, kompor dalam keadaan mati, dan instalasi listrik dalam posisi aman. Kendaraan juga harus diparkir di tempat yang terpantau guna mencegah pencurian,” tambahnya.
Kapolres menekankan agar Ramadan tahun ini menjadi momentum bagi masyarakat untuk fokus memperbanyak amal ibadah tanpa gangguan keamanan. Jika ditemukan situasi darurat atau mencurigakan, publik diminta segera melapor melalui layanan Call Center Kepolisian 110 yang tersedia secara gratis. (ak/*)
