LIMAPULUH KOTA, KP – Masyarakat Nagari Tarantang, Kecamatan Harau, Kabupaten Limapuluh Kota, menyatakan perang terhadap narkotika di wilayah mereka. Keputusan ini diwujudkan melalui aksi nyata berupa pembacaan deklarasi sebagai “Kampung Tangguh Bebas Narkoba,” yang diikuti dengan penandatanganan komitmen anti narkoba, Jumat (8/9) di Kantor Jorong Lubuak Limpato, Nagari Tarantang.
Selain itu, sebelumnya telah dilakukan pemasangan rompi kepada perwakilan penggiat anti narkoba dari kalangan pemuda Nagari Tarantang. Juga dilakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Walinagari Tarantang dan Kasatresnarkoba Polres 50 Kota, sebagai dukungan terhadap upaya pemberantasan narkoba yang semakin merajalela.
Walinagari Tarantang Sudahri menyatakan narkotika adalah masalah serius yang dihadapi oleh berbagai daerah, termasuk di nagari yang dipimpinnya. Oleh karena itu, dengan terbentuknya “Kampung Tangguh Bebas Narkoba,” diharapkan dapat menjadi langkah konkret dalam mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkoba.
Mantan anggota DPRD Kabupaten Limapuluh Kota ini juga mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang terlibat dalam pembentukan “Kampung Tangguh Bebas Narkoba” di Nagari Tarantang.
“Terima kasih kepada semua pihak, khususnya jajaran Polres 50 Kota, atas terwujudnya “Kampung Tangguh Anti Narkoba.” Kami bersama masyarakat siap untuk memerangi narkoba,” tutupnya.
Sementara itu, Kapolres 50 Kota, AKBP. Ricardo Condrat Yusuf, menyampaikan Nagari Tarantang merupakan salah satu daerah dalam wilayah hukumnya yang paling banyak terkait dengan kasus peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba. Oleh karena itu, diperlukan program atau inovasi untuk mengurangi atau bahkan menghilangkan permasalahan tersebut.
“Program ini akan berhasil jika mendapatkan dukungan penuh dari masyarakat setempat. Harapannya, program ini dapat memberikan manfaat yang besar dalam memerangi penyalahgunaan narkoba di wilayah kami dan menjadi contoh bagi daerah lain,” ujar Kapolres.
Partisipasi aktif dari masyarakat adalah kunci utama keberhasilan “Kampung Bebas Dari Narkoba” ini. “Semua yang direncanakan tidak akan berjalan tanpa dukungan dari masyarakat,” tutup Kapolres, yang langsung meluncurkan “Kampung Tangguh Bebas Dari Narkoba” di Nagari Tarantang.
Sementara itu, Kasat Resnarkoba, IPTU. Andhika, mengapresiasi dukungan yang diberikan oleh masyarakat dalam upaya pengungkapan kasus peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba yang berhasil diungkapkan oleh jajarannya.
Dia berharap dukungan serupa juga akan diberikan oleh masyarakat Nagari Tarantang di masa mendatang. “Kami berharap dukungan yang sama juga akan kami terima dari masyarakat Nagari Tarantang ini. Seperti yang terjadi dalam kasus pengungkapan 54 kg ganja kering asal Penyambungan Sumatera Utara yang baru-baru ini kami berhasil ungkap di Kecamatan Guguak, yang mendapat dukungan penuh dari masyarakat,” ujar Andhika. (dst)