Polisi Bekuk Dua Tersangka Narkotika, Diduga Terlibat Jaringan Bandar Besar

Dua tersangka narkotika berhasil diamankan Tim Sat Narkoba Polres Payakumbuh.

PAYAKUMBUH, KP – Tim Sat Narkoba Polres Payakumbuh mengintensifkan penindakan terhadap peredaran narkotika dengan berhasil meringkus dua tersangka pada Rabu (17/7) malam.

Kasat Narkoba Polres Payakumbuh, Iptu Aiga Putra menjelaskan bahwa dua tersangka, FD (46 tahun) dan BD (27 tahun), ditangkap di rumah masing-masing di Kelurahan Ikua Koto Dibalai, Payakumbuh Utara.

“Pertama kali, kami mendapat informasi terkait peredaran narkotika di daerah tersebut, yang kemudian kami lakukan penyelidikan. Kami berhasil mengamankan satu paket sabu-sabu dari rumah FD setelah menggerebek dan menggeledah rumah tersebut,” ujar Kasat Narkoba.

FD mencoba menghilangkan barang bukti dengan menjatuhkan sabu-sabu tersebut, namun berhasil diamankan oleh tim Sat Narkoba. Selanjutnya, dari informasi yang diperoleh dari FD, tim langsung melakukan pengejaran terhadap BD.

“Di rumah BD, kami berhasil menemukan sembilan paket sabu-sabu yang disembunyikan di lipatan kaki celananya. BD mengakui bahwa sabu-sabu tersebut didapat dari seorang yang masih dalam pencarian (DPO) berinisial DN, dengan harga jual sebesar Rp 7.000.000,” tambahnya.

Kedua tersangka, FD dan BD, diduga terlibat dalam jaringan narkotika yang lebih besar, yang masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh kepolisian. Selain sabu-sabu, polisi juga menyita barang bukti lain seperti timbangan digital, handphone, plastik klip bening, dan uang sejumlah Rp 150.000 dari rumah BD.

Penangkapan ini merupakan bagian dari upaya Sat Narkoba Polres Payakumbuh untuk memerangi peredaran narkotika di Kota Payakumbuh dengan lebih intensif. (dst)

Related posts

Kasus Narkoba Mendominasi, Edukasi Hukum ke Pelajar Diperkuat

Penggerebekan Kos Perempuan, 3 Wanita dan 1 Pria Tak Bisa Tunjukkan Identitas

Pelajar 18 Tahun Ditangkap, Kasus Kekerasan terhadap Anak Gegerkan 50 Kota