PADANG, KP – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) terus mengencarkan pengawasan dan penertiban terhadap penyakit masyarakat (pekat) yang ada di Kota Padang. Kepala Seksi Operasi (Kasiops) Satpol PP Kota Padang Rozaldi menjelaskan, selama bulan Ramadan, pihaknya akan menggencarkan pengawasan dan penertiban guna menjaga trantibum tetap kondusif.
Pada Selasa dinihari (28/3), Satpol PP kembali melaklukan pengawasan terhadap penginapan yang ada di kawasan Jalan Batang Harau, Kecamatan Padang Selatan. Di sana petugas mengamankan sepasang muda mudi yang tidak berstatus suami istri.
“Sepasang remaja itu didapati sedang berduaan di dalam kamar. Saat kita tanya surat nikah, pasangan ini gugup dan tidak bisa memperlihatkannya,” terang Rozaldi.
Mereka langsung diamankan ke Mako Satpol PP Jalan Tan Malaka untuk didata dan diproses sesuai aturan.
Tidak hanya itu, Satpol PP juga melakukan pengawasan perda dan Surat Edaran Walikota terhadap PKL yang sedang berjualan di atas fasilitas umum.
“Kita juga melakukan penertiban kepada PKL yang berjualan di Jalan Samudra,” ujar Rozaldi.
Ia menambahkan, para PKL yang berjualan di sana sudah sering diberi surat peringatan agar tidak berjualan di sana namun masih ada yang tidak mengindahkan.
“Bagi mereka yang nakal, terpaksa kita lakukan tindakan tegas dengan menyita satu buah tabung gas, kabel, lampu, alat press minuman, dan satu unit kursi dari PKL tersebut,” ucap Rozaldi.
Kasat Satpol PP Kota Padang Mursalim menyebut, Satpol PP tidak pernah melarang untuk berjualan dan mencari nafkah, tapi berjualanlah di tempat yang tidak melanggar aturan. Ia juga menekankan kepada pemilik usaha penginapan agar mematuhi aturan yang berlaku. (mas)