SIJUNJUNG, KP – Pertambangan emas ilegal di Sumbar masih terus beraktifitas meski beberapa kali penindakan hukum dilakukan. Masih maraknya aktivitas pertambangan itu karena diduga dibekingi oleh oknum. Salah satunya di wilayah Kabupaten Sijunjung. Penelusuran yang dilakukan KORAN PADANG ke lapangan, Jumat sore lalu (17/2), aktivitas pertambangan ilegal terlihat beroperasi di kawasan Batu Manjulur, Kecamatan Kupitan, Kabupaten Sijunjung. Lokasinya sangat dekat dengan jalan raya.
Di lokasi terlihat satu unit excvator yang berada di pinggir sungai. Di sekitar excavator itu terdapat sejumlah jerigen yang diduga bekas pengisian BBM jenis solar. Sementara di seberang sungai yang lebarnya belasan meter, tampak bedeng-bedeng yang ditutp terpal berwarna hitam dan biru. Beberapa menit KORAN PADANG di lokasi, terlihat satu unit excavator muncul di seberang sungai.
Bahkan, diduga kuat aktivitas pertambangan itu berpotensi jadi pemicu bencana alam. Tak tertutup kemungkinan, banjir bandang dan longsor yang terjadi di sejumlah wilayah di Sumbar adalah dampak aktivitas tambang ilegal, baik tambang emas, tambang galian C, maupun pembalakan liar. Pasalnya, di lokasi tambang tampak daerah aliran sungai (DAS) sudah mengalami kerusakan parah.
Aktivitas pertambangan di kawasan Batu Manjulur ini sebelumnya juga sudah disorot anggota DPR RI Andre Rosiade yang juga putra asli Sijunjung. Andre mengaku sering mendapat laporan dari warga yang resah dengan aktivitas pertambangan, salah satunya di kawasan Batu Manjulur.
“Setidaknya ada tiga lokasi yang dilaporkan kepada kami, yaitu di Muaro Bodi Kecamatan IV Nagari, Limo Koto Kecamatan Koto VII, dan Batu Manjulur Kecamatan Kupitan. Di tiga lokasi itu disebutkan disinyalir BBM berasal dari daerah Sumpur Kudus,” kata anggota Komisi VI DPR RI itu beberapa waktu lalu.
Andre mengaku, hampir setiap hari dia mendapatkan laporan dari warga di Sijunjung ataupun perantau. Mereka sangat resah karena aktivitas tambang dilakukan di aliran sungai, bahkan ada yang di pinggir jalan raya. Sehingga, potensi kerusakan dan bencana alam yang ditimbulkan sangat besar dan membuat warga sangat cemas.
Maraknya aksi tambang liar di wilayah Sijunjung ini cukup kontras dengan pernyataan Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono beberapa waktu lalu. Pada awal Desember 2022, Irjen Suharyono pernah menegaskan bahwa ia akan menindak tegas pelaku tambang liar sebagai bentuk keseriusannya memberantas pelaku tambang liar. Dia menambahkan, tambang ilegal itu merupakan transnasional crime yang memiliki jaringan, sama halnya dengan ilegal logging, ilegal fishing, human traficking, terorisme, dan narkoba.
Namun, dua bulan lebih sejak Kapolda mengeluarkan pernyataan tersebut, nyatanya aktivitas pertambangan liar masih terus terjadi, seperti di Batu Manjulur, Kecamatan Kupitan Sijunjung. Saat ini masyarakat menunggu tindakan tegas Kapolda dan polres sejajaran Polda Sumbar dalam memberantas tambang liar. Terlebih, keberadaan tambang liar itu berpotensi menyebabkan terjadinya bencana alam dan mengganggu kesehatan masyarakat akibat bahan kimia yang digunakan dalam proses penambangan.
Dikutip dari mongabay.co.id, KKI Warsi mencatat, penambangan emas ilegal jadi salah satu penyebab kerusakan hutan dan sungai besar. KKI Warsi mengemukakan, perusakan lingkugan marak ditemukan pada empat kabupaten di Sumbar, yakni, Solok, Solok Selatan, Dharmasraya, dan Sijunjung. Di Dharmasraya seluas 1.773 hektare, Solok 1.533 hektare, Solok Selatan 2.559 hektare, dan Sijunjung ada 1.103 hektare. Aktivitas ilegal ini biasa ditemukan di sungai utama atau sungai kecil. (tim)