PADANG, KP – Jelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru), Satpol PP Kota Padang bersama TNI dan Polri melakukan pengawasan terhadap tempat hiburan malam (THM) di kawasan Padang Selatan, Rabu (18/12) malam.
Kegiatan ini bertujuan untuk menjaga kondusifitas kota dan memastikan ketertiban umum tetap terjaga selama perayaan.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang, Chandra Eka Putra, mengungkapkan bahwa tim gabungan melakukan pengecekan terhadap sejumlah tempat hiburan malam di kawasan tersebut. “Dalam pengawasan tersebut, kami memeriksa sembilan tempat hiburan malam, dan berhasil mengamankan tiga orang perempuan yang tidak memiliki kartu identitas serta 11 botol minuman beralkohol yang dijual tanpa izin edar yang sah,” ujar Chandra.
Selain itu, beberapa cafe yang ditemukan melanggar aturan diberikan surat panggilan dan akan diproses lebih lanjut oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS). “Penertiban ini dilakukan untuk memastikan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat di Kota Padang tetap terjaga menjelang perayaan Nataru,” tegasnya. (red)
