JAKARTA, KP – Bobolnya database Pusat Data Nasional (PDN) akibat serangan ransomeware membuat data 800 ribu calon mahasiswa pendaftar Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIPK) ikut raib. Data mahasiswa pendaftar KIPK itu telah diverifikasi dan terpilih nama-namanya yang berhak menerima KIPK. Rencananya Kemendikbud akan mengumumkannya pada 1 Juli 2024 mendatang.
Namun, gara-Gara PDN diretas dan semua data pendaftar KIPK raib, maka pengumuman tersebut ditunda hingga batas waktu yang belum ditentukan. Padahal masa perkuliahan sudah akan dimulai. Saat ini Kemendikbud tengah mengupayakan agar sistem kembali pulih dan pengumuman pendaftar KIPK bisa dijadwalkan ulang.
Pimpinan Komisi X DPR menyesalkan kasus bobolnya database Pusat Data Nasional (PDN) yang membuat data 800.000 calon mahasiswa pendaftar KIPK ikut raib yang membuat pengumuman calon penerima KIPK tersebut harus ditunda.
“Saya sangat menyayangkan bahwa data bisa hilang dan ini tentu terkait dengan PDN yang saat ini sedang kena hack,” ujar Wakil Ketua Komisi X DPR, Dede Yusuf, Jumat (28/6).
Menurutnya, kasus peretasan PDN harus menjadi pelajaran bagi pemerintah di era digitalisasi. Jika pemerintah belum mampu melakukan pengamanan data, maka penerapan big data hanya tinggal wacana.
“Dan ini harus menjadi pelajaran yang harus kita pahami, ke depan bahwa untuk menuju digitalisasi kemampuan security data itu sangat penting,” tambahnya.
Sementara, Wakil Ketua Komisi X DPR Hetifah Sjaifudian menegaskan, Kemendikbudristek wajib bekerja keras memulihkan data yang hilang dan memastikan proses seleksi penerima KIPK dapat dilanjutkan secepat mungkin.
Ia menilai, langkah-langkah perbaikan juga harus diterapkan untuk meningkatkan keamanan dan keandalan sistem di masa mendatang. Apalagi, kata dia, penundaan pengumuman penerima KIPK akibat kebocoran data dan hilangnya backup data (PDN) memiliki beberapa implikasi serius.
“Penundaan pengumuman penerima KIPK tentu mempengaruhi ribuan mahasiswa yang mengandalkan bantuan tersebut untuk melanjutkan pendidikan. Sehingga penting bagi pemerintah untuk segera menemukan solusi agar dampak negatif pada para mahasiswa dapat diminimalisir,” jelasnya.
Kemendikbud, kata Hetifah, juga harus berkomunikasi dengan para pendaftar. Menurutnya, pendaftar KIPK perlu diberi informasi yang jelas dan transparan mengenai situasi ini, termasuk estimasi waktu penundaan dan langkah-langkah yang diambil untuk mengatasi masalah ini.
47 LAYANAN KEMENDIKBUDRISTEK TAK DAPAT DIAKSES
Sebanyak 47 domain layanan atau aplikasi Kemendikbudristek tidak dapat diakses publik imbas gangguan yang terjadi pada layanan Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2 Kementerian Komunikasi dan Informatika sejak 20 Juni.
“Terdapat 47 domain layanan/aplikasi Kemendikbudristek di bidang pendidikan dan kebudayaan yang terdampak dan belum dapat diakses publik,” kata Plt Kepala Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat Kemendikbudristek Anang Ristanto saat dikonfirmasi, Jumat (28/6).
Ia menjelaskan, beberapa layanan itu di antaranya Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE), Beasiswa Pendidikan, KIP Kuliah dan layanan perizinan film.
Ia menyampaikan permintaan maaf Kemendikbudristek atas gangguan itu. Pihaknya terus berkoordinasi dengan Kemenkominfo selaku pengelola PDN untuk menindaklanjuti hal tersebut dan melakukan pemulihan layanan secara bertahap.
Saat ini, kata dia, sudah ada beberapa layanan yang berhasil dipulihkan seperti layanan Itjen, kebugaran pusmendik, dan layanan DNS Pusdatin Kemendikbudristek.
“Sambil terus menantikan proses pemulihan ini diselesaikan, masyarakat dapat mengajukan usulan layanan melalui unit layanan terpadu Kemendikbudristek ult.kemdikbud.go.id,” ujarnya.
Tak hanya Kemendikbudristek, serangan ransomware itu menyebabkan data dari ratusan instansi pemerintahan tak bisa diperbaiki. Hanya 44 instansi yang datanya terselamatkan karena memiliki cadangan. Sedangkan 238 instansi lainnya tidak memiliki data cadangan, sehingga tidak bisa dipulihkan. (mic)