JAKARTA, KP – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengungkapkan, modal calon anggota legislatif atau caleg untuk bertarung di Pemilihan Umum (2024) mencapai ratusan miliar rupiah. Hal itu disampaikan oleh Kepala Pusat Kebijakan Ekonomi Makro Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Abdurrahman.
Abdurrohman mengatakan, nominal dana yang perlu dipersiapkan oleh caleg DPR pada Pemilu 2024 sebesar Rp1 miliar per orang.
“Kalau kita asumsikan pengeluaran caleg untuk DPR pusat itu sekitar Rp 1 miliar, kalau DPRD sekitar Rp 200 juta per orang,” kata Abdurrohman di Hotel Grand Aston Puncak, Bogor, Jawa Barat, Senin (25/9).
Namun, lanjutnya, nominal dana untuk caleg tersebut masih dimungkinkan untuk naik.
“Kemarin saya lihat di TV beberapa caleg bahkan ada yang bilang mengeluarkan Rp5 miliar, Rp3 miliar. Makanya, kita katakan rata-rata Rp1 miliar,” imbuhnya.
Ia mengungkapkan, pada pemilu 2024 ada 8.037 caleg yang memperebutkan 500 kursi DPR RI. Sedangkan, DPRD Provinsi sebanyak 2.372 kursi, dan DPRD Kabupaten/Kota 17.510 kursi.
Abdurrahman melanjutkan, pemerintah meyakini ekonomi saat pesta demokrasi masih tetap moncer. Dalam hal ini, untuk konsumsi diperkirakan naik 0,75 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) pada 2023, dan 1 persen di 2024. Adapun konsumsi Lembaga Non Profit Rumah Tangga (LNPRT) juga diproyeksi naik 4,72 persen pada 2023, serta 6,57 persen di 2024.
“Ada dampak tak langsungnya ke konsumsi masyarakat sekitar 0,14 persen di tahun 2023 dan tahun 2024 diperkirakan 0,21 persen. Ini tambahan PDB-nya di 2023 sekitar 0,2 persen dan juga di 2024 0,27 persen. Ini hitung-hitungan kasar kami,” pungkasnya.
PETAHANA SULITKAN CALEG BARU
Sebanyak 93,5 persen dari caleg petahana DPR memutuskan untuk mencalonkan diri kembali pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024. Hal ini akan menjadi tantangan besar bagi nama-nama baru untuk masuk ke perlemen.
Ketua Departemen Politik dan Perubahan Sosial Centre for Strategic and International Studies (CSIS), Arya Fernandes mengatakan, sebagian dari mereka telah mengikuti pemilu dalam dapil tersebut lebih dari 2 periode. Kemudian, sekitar 53 persen dari petahana DPR yang mencalonkan kembali juga mempertahankan nomor urut yang sama.
“Perkiraan kami akan masih cukup kompetitif dan ini akan menyulitkan caleg baru,” kata Arya, Senin (25/9).
Tak hanya itu, jumlah calon legislatif petahana DPR yang pindah partai tidak sebanyak pada Pemilu 2019 lalu. Saat ini hanya ada enam calon petahana yang memutuskan untuk pindah partai. Sementara pada pemilu sebelumnya, lebih dari 30 yang melakukan perpindahan partai.
Sementara, dari 575 anggota DPR petahana, sekitar 90 persen dari mereka memutuskan untuk mencalonkan diri lagi di daerah pemilihan (dapil) yang sama. Pasalnya, mereka telah membangun kekuatan politik yang kuat selama masa jabatan.
“Peluang caleg petahana untuk kembali terpilih lebih tinggi dibandingkan penantang baru. Kalau dia maju di dapil yang sama itu tentu dia sudah punya jaringan politik yang kuat dan terawat,” tukasnya. (kdc)