Home » Pemerintah Coret 200 Ribu Penerima Bansos Terkait Judol

Pemerintah Coret 200 Ribu Penerima Bansos Terkait Judol

Redaksi
A+A-
Reset

JAKARTA, KP – Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf mengungkapkan bahwa pemerintah telah mencoret lebih dari 200 ribu penerima bantuan sosial (bansos) setelah terkonfirmasi terlibat dalam aktivitas judi online (judol).

Data tersebut berasal dari hasil analisis Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terhadap sekitar 600 ribu rekening keluarga penerima manfaat (KPM) yang diduga terkait dalam transaksi judol.

“Yang lebih dulu sudah kita coret 200 ribu, tidak terima (bansos) lagi. Itu yang terjerat dan terindikasi bermain judol,” kata Saifullah Yusuf, Minggu (20/7).

Sisanya, sebanyak 400 ribu rekening masih dalam proses evaluasi. Ia mengatakan, Kemensos siap mencoret rekening penerima bansos yang terkonfirmasi bermain judol.

“Kalau memang betul-betul terbukti, ya akan kita coret juga,” katanya.

Mensis menjelaskan, pencoretan terhadap 200 ribu penerima dilakukan per triwulan II tahun ini. Proses evaluasi terhadap sisa 400 ribu penerima masih terus berjalan dan kemungkinan besar akan berdampak pada penyaluran bansos di triwulan III.

Selain soal judol, Kemensos juga terus mengevaluasi data penerima bansos secara menyeluruh. Pihaknya akan memelototi aktivitas janggal di rekening penerima bansos.

“Misalnya kalau ada rekening penerima bansos yang saldonya Rp5 juta, ya kita akan dalami,” ujarnya.

Tak hanya itu, Kemensos juga tengah meninjau ulang penerima bansos yang sudah tercatat selama lebih dari satu dekade. Hal ini dilakukan untuk memastikan program bansos tepat sasaran.

“Judul besarnya ini adalah bansos tepat sasaran, supaya bansos kita itu diterima oleh mereka yang paling membutuhkan,” kata dia.

Sebelumnya, PPATK menyebut ratusan keluarga penerima manfaat (KPM) bantuan sosial (Bansos) terlibat dalam pendanaan terorisme dan judi online.

Ketua PPATK Ivan Yustiavandana menyebut lebih dari 100 orang penerima manfaat teridentifikasi terlibat kegiatan pendanaan terorisme. Sementara 571 ribu penerima bansos terlibat judi online.

Para penerima bansos itu diduga terlibat dalam 7,5 juta transaksi terkait judol. Adapun total nilai transaksi judol di kalangan penerima bansos menembus Rp957 miliar.

Masyarakat bisa mencari tahu statusnya sudah terdaftar sebagai penerima bantuan sosial (bansos) dari pemerintah atau tidak melalui situs Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial (Kemensos).

Sistem DTKS menjadi dasar utama dalam penyaluran berbagai jenis bantuan sosial seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), hingga Program Indonesia Pintar (PIP).

Pangkalan data yang dikelola oleh Kemensos ini berisi data lengkap tentang Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS), penerima bantuan sosial, serta potensi dan sumber daya kesejahteraan sosial lainnya.

Cara cek status pendaftaran DTKS:

Kunjungi laman https://cekbansos.kemensos.go.id

Masukkan data Nomor Kartu Keluarga (KK) dan nama lengkap sesuai KTP

Masukkan kode captcha yang muncul di layar

Klik tombol ‘Cari Data’

Sistem akan memproses informasi dan menampilkan apakah nama yang dicari terdaftar di DTKS serta status bantuan sosial yang diterima. (rol)

Jangan Lewatkan

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?