LIMAPULUH KOTA, KP – Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) pusat, yang terdiri dari Kementerian BAPPENAS, Kementerian Kesehatan, Kementerian Desa, Kementerian Dalam Negeri, dan BKKBN, memberikan perhatian khusus terhadap upaya penurunan stunting di Kabupaten Limapuluh Kota.
Tim ini melakukan studi lapangan dan uji coba metadata indikator stunting di Nagari Bukik Sikumpa, Kecamatan Lareh Sago Halaban, Jumat (6/10). Tim terdiri dari 17 orang itu bertujuan untuk memastikan kesamaan data lapangan, terutama data ibu hamil, balita, dan remaja.
Kabupaten Limapuluh Kota menjadi salah satu dari dua daerah di Indonesia yang dikunjungi oleh TPPS pusat, bersama dengan Kabupaten Sumedang, Jawa Barat.
Kedatangan tim teknis ini bertujuan untuk melihat praktik dan inovasi yang dilakukan oleh kader dalam pengumpulan data sasaran intervensi stunting. Mereka juga berdialog di Aula Kantor Wali Nagari Bukik Sikumpa untuk memahami langkah-langkah dan strategi yang diambil oleh kader dalam menurunkan angka stunting.
Wali Nagari Bukik Sikumpa, Zulfakri Utama Putra, menyampaikan pada 2020, Nagari Bukik Sikumpa merupakan salah satu daerah dengan tingkat stunting tinggi di Limapuluh Kota, mencapai 19,17 persen. Namun, pada 2023, angka stunting telah turun menjadi 9,2 persen. Inovasi Lumbuang Bukik Sikumpa menjadi salah satu komitmen dalam mendukung program nasional untuk mengurangi angka stunting di Limapuluh Kota.
Sementara Harris Rambey, yang memimpin tim, mengapresiasi koordinasi yang intensif antara Wali Nagari, pemangku kepentingan di Bukik Sikumpa, dan tim percepatan penurunan stunting di tingkat kabupaten, kecamatan, serta nagari. Tujuan kunjungan lapangan ini adalah memastikan kesamaan data yang dilaporkan oleh kader dan nagari di lapangan.
Penetapan satu metadata sasaran menjadi hal penting dalam menentukan kebijakan penanganan stunting di tingkat nagari. Pemerintah berkomitmen untuk menurunkan prevalensi stunting menjadi 14 persen pada 2024 dan mencapai “Indonesia Zero Tolerance Stunting” pada tahun 2045.
Melalui kunjungan lapangan ini, diharapkan pemerintah desa/nagari dapat menyatukan data yang terintegrasi, sehingga pendataan sasaran stunting maupun sasaran yang berpotensi mengalami stunting dapat dilakukan lebih mudah dan terorganisir. Selain itu, penggunaan teknologi dalam pendataan juga diharapkan dapat dioptimalkan oleh para kader di nagari. (dst)