PKH di Mungo

Edi Jarot

MASALAH Bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) di Nagari Mungo, Kecamatan Luak, Kabupaten Limapuluh Kota diadukan masyarakat setempat ke babinsa dan bhabinkamtibmas, karena merasa adanya ketidakadilan dalam penyalurannya.

Langkah yang diambil warga tersebut rasanya sudah tepat. Mereka tak mau main hakim sendiri. Dengan diadukannya masalah ketimpangan bantuan PKH ke babinsa dan bhabinkamtibmas, diharapkan dapat dicarikan jalan terbaiknya.

Yang jelas, persoalan itu jangan dianggap remeh dan sepele. Sekecil apapun masalah yang terjadi di tengah masyarakat, pihak terkait harus segera menyelesaikannya. Bukankah persoalan besar terjadi diawali dengan masalah kecil?

Sebagaimana berita KORAN PADANG edisi Sabtu (20/1) di halaman 8, Babinsa dari Koramil 04 Luak, Kodim 0306/50 Kota, Serka Suharmil menyampaikan keprihatinannya terkait kurangnya transparansi hasil pendataan non-Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Suharmil menyoroti kebutuhan akan publikasi nama nama penerima BLT Dana Desa di kantor Walinagari setempat yang tidak transparan.

Bupati Limapuluh Kota diharapkan segera turun tangan menyelesaikan masalah bantuan PKH di daerah Mungo tersebut. Jangan sampai orang yang berhak menerima bantuan justru tidak dapat bantuan. Saya yakin dan percaya masalah itu bisa diselesaikan dengan baik oleh pemda setempat. Semoga. *

Related posts

Pacu Kudo Duku Banyak

Nuzulul Qur’an dan Rekonstruksi Peradaban : Menghidupkan Kembali Etika Wahyu di Era Disrupsi

Luka pada Wajah Pendidikan Kita