DEWAN Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang bekerjasama dengan Universitas Taman Siswa (Unitas) Padang melalui Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) menyelenggarakan bimbingan teknis (Bimtek).
Kegiatan ini diikuti 45 anggota DPRD Kota Padang, dan turut dihadiri pejabat struktural serta staf pelaksana Sekretariat DPRD Kota Padang.
Kegiatan ini mengangkat tema ‘Optimalisasi Pemahaman Peraturan Pemerintah (PP) No. 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib (Tatib) DPRD Provinsi, Kabupaten, dan Kota, serta Pelaksanaan Peraturan Presiden No. 53 Tahun 2023 terhadap Prinsip Efisiensi, Efektivitas, Kepatutan, Kewajaran, dan Akuntabilitas’. Acara ini berlangsung mulai 24 hingga 28 Oktober 2023 di Bukittinggi.
Sekretaris DPRD Kota Padang, Hendrizal Azhar, menjelaskan tujuan dan manfaat dari kegiatan ini adalah untuk memastikan pimpinan dan anggota DPRD memahami serta mengetahui peraturan-peraturan terbaru yang berkaitan dengan tatip DPRD, regulasi administrasi, dan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD.
“Bimtek ini juga bertujuan memberikan pemahaman kepada pimpinan dan anggota DPRD mengenai bagaimana merespons kondisi politik saat ini sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” ungkapnya.
Selanjutnya, ia menjelaskan bahwa dalam acara Bimbingan Teknis ini terdapat beberapa materi yang diangkat, termasuk Optimalisasi Pemahaman PP No. 12 Tahun 2018, Sosialisasi Peraturan Daerah dan Pemerintah Daerah antara DPRD dengan Pemerintah Daerah (Keputusan Menteri Dalam Negeri No. 900 Tahun 2023).
“Selain itu, terdapat pula materi tentang peran anggaran DPRD dalam rancangan Perda tentang APBD yang diajukan oleh Kepala Daerah, yang disampaikan langsung oleh pihak Kemendagri,” tambahnya.
Sementara itu Ketua DPRD Kota Padang, Syafrial Kani menyatakan, bimtek ini memberikan banyak pengetahuan dan informasi baru bagi anggota dewan.
“Para pembicara yang kompeten menyampaikan materi dengan cara yang menarik dan informatif, sehingga semua peserta dapat terlibat sepenuhnya dalam acara ini, mulai dari pembukaan hingga penutupan,” katanya.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa bimtek ini juga bertujuan untuk optimalisasi pemahaman dan kompetensi anggota DPRD dalam menjalankan tugas dan fungsi mereka sebagai anggota legislatif.
“Ilmu yang diperoleh selama bimtek tidak cukup. Oleh karena itu, kami berharap kita dapat terus belajar melalui berbagai media dan alat pembelajaran untuk meningkatkan pengetahuan dan sensitivitas kita terhadap dinamika perkembangan masyarakat dan perubahan regulasi, baik di tingkat regional maupun nasional,” tambahnya.
Syafrial Kani juga menyampaikan terima kasih kepada Rektor Unitas Padang yang diwakili Wakil Rektor dan staf, para pembicara, Sekretaris DPRD, panitia, dan semua pihak yang telah membantu dalam pelaksanaan bimtek ini.
Ia menambahkan bahwa materi yang dipaparkan sangat relevan dengan perkembangan kondisi Pemerintahan Kota Padang saat ini.
Bimtek ini juga merupakan upaya pemerintah dalam mewujudkan anggota DPRD yang aspiratif, transparan, akuntabel, dan efektif dalam melaksanakan tugas-tugas legislatif. (*)