Home » Legislator: Normalisasi Tiga Sungai di Padang Belum Optimal

Legislator: Normalisasi Tiga Sungai di Padang Belum Optimal

Redaksi
3 menit baca

PADANG, KP – Masyarakat yang bermukim di sekitaran Sungai Batang Maransi, Banda Luruih hingga Batang Balimbing terus menjadi langganan banjir setiap tahun.

Menyikapi hal tersebut, Komisi IV DPRD Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) melalui Pemerintah provinsi (Pemprov) mendorong Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatera V mengoptimalkan normalisasi tiga sungai yang terletak di Kota Padang itu.

Dua anggota Komisi IV DPRD Sumbar meninjau tiga sungai itu HM Nurnas dan Evi Yandri Rajo Budiman, baru – baru ini menemukan fakta bahwa proses pengerjaan normalisasi belum optimal.

Anggota Komisi IV DPRD Sumbar, Nurnas mengatakan, sudah sejak 2011 DPRD Sumbar mencoba mencarikan solusi untuk kondisi ketiga sungai tersebut. Apalagi peran Batang Maransi yang sangat dibutuhkan untuk pencegahan banjir di kawasan Sungai Sapih Kota Padang.

“Dahulunya Sungai Sapih merupakan daerah serapan yang mayoritas persawahan, namun seiring dengan berjalannya waktu banyak yang telah beralih fungsi menjadi pemukiman dan yang lainya,” katanya.

Nurnas menambahkan, normalisasi tiga sungai itu harus berjalan optimal sehingga bisa meredakan keresahan masyarakat terhadap banjir, seluruh sungai di Kota Padang merupakan kewenangan BWS Sumatera V, untuk itu Pemprov harus proaktif dalam berkoordinasi dengan lembaga yang merupakan bagian Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tersebut. “Balai Sungai V tak kunjung tampak akan melakukan normalisasi. Sementara banjir semakin acap terjadi di pemukiman di dekat sana,” katanya.

Oleh karena itu, lanjut Nurnas, sejak tahun 2011, terus berupaya melakukan langkah emergency untuk mengurai bencana banjir yang mengancam masyarakat di sana.

“Kita waktu itu panggil PSDA Sumbar, untuk antisipasi awalnya PSDA merancang membuat sodetan (memutus dan menghubungi dengan sungai lain) Banda Luruih panjang 1,2 kilometer,” ujarnya.

Lalu pada 2012, tambah Nurnas, DPRD dan Pempov Sumbar menyepakati anggaran Rp48 miliar dari APBD Sumbar untuk normalisasi sungai tersebut. Sementara untuk pembebasan lahannya menjadi tanggung jawab Pemko Padang.

“Namun pembebasan lahannya  mangkrak, hingga akhir jabatan walikota waktu itu Pak Fauzi Bahar. Meski tidak selesai, Pemprov Sumbar tetap sediakan anggaran. Alasannya, paham kondisi Kota Padang dan untuk kenyamanan masyarakat dari ancaman banjir,” ujar Nurnas.

Hingga hari ini, sebut Nurnas, Banda Luruih sudah menyerap anggaran APBD Sumbar Rp64 miliar jauh dari tuntas, sedangkan untuk Balimbiang baru Rp 4,5 miliar,” ujar Nurnas.

Nurnas menambahkan, kalau normalisasi tiga sungai itu terus dilanjutkan, nantinya akan terganjal kewenangan.

“Karena sungai di Padang tidak kewenangan Provinsi, DPRD meminta Pemko Padang harus mengkoordinasikan ke Pemprov untuk rapat dengan Balai Sungai. Tiga sungai itu butuh biaya fantastis mulai dari biaya pembebasan lahan dan pengerjaan fisiknya,” tambah Nurnas.

Pada peninjauan Komisi IV ke lapangan itu,  Nurnas meminta Dinas PSDA untuk mengeruk sedimen dan menyiapkan survei investigasi desain (SID) untuk Batang Balimbing.

“Setelah SID selesai, baru nanti akan ketahuan di mana permasalahannya.  Juga untuk antisipasi di dekat Kantor Baznas Padang hingga kebelakang, Dinas PSDA diminta untuk melakukan pengerukan, allhamdulilah masyarakat dan lurah di sana menjamin mendukung pengerukan itu,” ujar Nurnas.

Selain itu diusulkan anggaran pada 2024 untuk membangun turap sepanjang 500 meter. “Dan kiri kanan termasuk pada abutment jembatan atau kepala jembatan juga diperbaiki,” ujar Nurnas.

Sementara Evi Yandri mengatakan, Dinas PSDA menyatakan kesiapan untuk mengerjakan pengerukan dan pembangunan turap.

“Itu penanganan antisipasi sementara saja, jika ini terus dikerjakan sampai kapan anggaran Sumbar mampu tersedia, apalagi kewenangan tidak pada Pemprov Sumbar. Dan jika dikerjakan seperti ini juga kewenangan pembebasan lahan jadi pertanyaan, karena aturannya kewenangan pembebasan lahan ada di Pemko Padang,” ujarnya. (fai)

Jangan Lewatkan