WAKIL Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Suwirpen Suib, kembali memberikan bantuan bedah rumah tak layak huni (RTLH) kepada 38 kepala keluarga (KK) miskin di Kelurahan Binuang Kampung Dalam, Kecamatan Pauh, Kota Padang.
Penyerahan bantuan dilakukan secara langsung oleh Suwirpen kepada perwakilan penerima bantuan di Kantor Lurah setempat, Kamis (27/7).
Bantuan bedah rumah ini dibiayai dari dana pokok pikiran (Pokir) yang bersumber dari Suwirpen Suib selaku anggota DPRD Sumbar. Pengalokasian anggaran ini dipicu oleh keprihatinan Suwirpen atas kondisi rumah-rumah masyarakat yang masih tidak layak huni.
Total anggaran untuk bantuan bedah RTLH di Kelurahan Binuang mencapai Rp760 juta. Setiap KK akan menerima bantuan senilai Rp20 juta, terdiri dari 75 persen material bangunan dan 25 persen untuk biaya pengerjaan.
Pada tahun 2023, Suwirpen telah menyalurkan bantuan RTLH sebanyak 57 unit dengan total anggaran senilai Rp1,14 miliar. Sebelumnya, bantuan serupa juga telah diberikan kepada 19 KK di Kelurahan Balai Gadang, Kecamatan Koto Tangah.
Meskipun berupaya memberikan bantuan sebanyak mungkin, Suwirpen menyayangkan bahwa bantuan RTLH dari anggaran APBD Sumbar tidak dapat menjangkau seluruh wilayah Kota Padang karena ada pembatasan wilayah.
Bantuan bedah rumah hanya dapat diberikan kepada masyarakat di beberapa kelurahan tertentu seperti Binuang, Balai Gadang, Padang Sarai, dan Bungus. Padahal, menurut Suwirpen, masih banyak masyarakat di kelurahan lain yang juga membutuhkan bantuan bedah rumah.
Di tempat yang sama Lurah Binuang Kampung Dalam, Ofrizal menyampaikan rasa terima kasih kepada Wakil Ketua DPRD Sumbar, Suwirpen, yang telah mengalokasikan anggaran Pokir di kelurahan mereka. Sebelumnya, kelurahan telah melakukan verifikasi untuk menentukan penerima bantuan berdasarkan kriteria tertentu, seperti rumah yang ditinggali oleh lebih dari dua kepala keluarga dan berada di daerah yang tidak layak huni, seperti di pinggir sungai. (*)