LIMAPULUH KOTA, KP – Bupati Limapuluh Kota, Safaruddin Dt. Bandaro Rajo menyampaikan harapannya kepada Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Mahyudin, untuk mendukung pembangunan sekolah Madrasah Negeri, termasuk Madrasah Ibtidaiyah, Tsanawiyah, dan Aliyah di Ibukota Sarilamak.
Permintaan ini diungkapkan pada acara tasyakuran Hari Amal Bakti (HAB) ke-78 Kementerian Agama di Kantor Kemenag, Tanjung Pati, Nagari Koto Tuo, Kecamatan Harau, Kamis (18/1).
Bupati Safaruddin menjelaskan, keberadaan sekolah agama binaan Kementerian Agama merupakan harapan masyarakat, dan Pemkab Limapuluh Kota siap mengupayakan pengadaan lahan untuk pembangunan tersebut, dengan harapan Kemenag akan mengembangkannya.
“Kehadiran sekolah agama binaan Kemenag jadi dambaan kami sedari awal menjabat Bupati, untuk itu harapan ini dapat dipertimbangkan Kepala Kanwil Kemenag untuk ditindak lanjuti. Pemkab akan mengupayakan pengadaan lahan, nanti Kemenag yang akan mengembangkannya,” ucap Bupati Safaruddin.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Safaruddin juga memberikan apresiasi terhadap kontribusi Kementerian Agama Limapuluh Kota dalam pencapaian visi-misi daerah.
Ia menekankan bahwa Kemenag memiliki peran besar dalam memajukan pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM) yang berlandaskan keimanan. Bupati juga menyoroti keberhasilan Limapuluh Kota meraih prestasi Juara Umum Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Nasional ke-40 tingkat Sumbar di Kabupaten Solok Selatan.
Dalam sambutannya, Kepala Kemenag setempat, H. Irwan mengapresiasi kolaborasi yang baik antara Pemkab Limapuluh Kota dan Kementerian Agama. Irwan menilai, Bupati Safaruddin punya perhatian yang besar terhadap keagamaan, dan kolaborasi tersebut telah menghasilkan prestasi positif bagi kabupaten tersebut.
Sementara itu Kakanwil Kemenag Provinsi Sumbar, H. Mahyudin, juga menyampaikan apresiasi terhadap hubungan kerjasama yang baik antara Kemenag dan Pemerintah Kabupaten Limapuluh Kota.
Mahyudin menjanjikan dukungan penuh terhadap pembangunan Madrasah Negeri di Limapuluh Kota, dengan catatan bahwa Pemerintah Daerah bersedia menghibahkan lahan untuk proyek tersebut. (dst)