Anak dalam Bahaya: Strategi Pendidikan Kewarganegaraan untuk Pencegahan Kekerasan

Ilustrasi. (newbridge.org)

ANAK merupakan generasi baru yang memiliki perlindungan atas hak terhadap dirinya sebagai makhluk yang memiliki harkat dan martabat sebagai seorang manusia. Kekerasan terhadap anak bisa terjadi oleh teman sebaya, orang dewasa, bahkan orang tua sendiri. Kekerasan merupakan perilaku yang tidak sah atau perlakuan yang salah.

Kekerasan dapat diartikan sebagai perbuatan yang menyebabkan cedera dan menyebabkan kerusakan fisik pada orang lain dan yang lebih parahnya lagi dapat menyebabkan kematian.

Kekerasan terhadap anak adalah semua bentuk/tindakan perlakuan menyakitkan secara fisik ataupun emosional, penyalahgunaan seksual, trafiking, penelantaran, eksploitasi komersial termasuk eksploitasi seksual komersial anak yang mengakibatkan cidera/kerugian nyata ataupun potensial terhadap kesehatan anak, kelangsungan hidup anak, tumbuh kembang anak atau martabat anak, yang dilakukan dalam konteks hubungan tanggung jawab, kepercayaan atau kekuasaan.

Kesadaran orang tua mengenai dampak buruk dari hukuman kekerasan masihlah rendah, hal ini dipengaruhi adanya banyak faktor seperti kurangnya pengetahuan mengenai kekerasan, adanya tradisi kekerasan, sehingga masalah psikologis. Namun pada umumnya orang tua merasa bahwa kekerasan satu-satu nya solusi untuk mengasuh dan mendidik anak.

Bentuk kekerasan secara psikologis atau emosional terhadap anak juga dapat berupa nonverbal atau nonfisik seperti permusuhan atau penolakan perawatan, merusak terhadap barang atau hewan peliharaannya, memutus komunikasi, meremehkan, merendahkan, mengkambinghitamkan, mengancam, mendiskriminasi, memberikan perkataan yang menyudutkan atau menyalahkan anak atas perlakuan anak, mengejek, mengkritik yang berlebihan, memberi nama yang tidak menyenangkan, menghina, dan mengancam.

Pendidikan menjadi salah satu komponen terpenting, karena pendidikan menjadi tolak ukur suatu negara dalam memenuhi kebutuhan masyarakatnya (kebutuhan primer, sekunder, dan tersier). Selain itu pendidikan juga sebagai prasyarat dalam pembangunan berbagai sektor. Anak adalah generasi penerus dan aset bangsa, tentu keberhasilan pembangunan anak akan menentukan kualitas sumber daya manusia Indonesia di masa yang akan datang.

Pendahuluan

Di Indonesia, perlindungan anak dijamin dalam konstitusi, yaitu Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Pasal 28 B Ayat (2) yang menyatakan bahwa “Setiap anak berhak atas kelangsungan hidup, tumbuh, dan berkembang serta berhak atas perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi”. Selain itu pemerintah juga telah merevisi Undang-Undang Perlindungan Anak untuk mempertegas dan memperberat sanksi bagi para pelanggar hak asasi anak. Namun, kenyataannya sampai saat ini masih dijumpai kasus-kasus kekerasan terhadap anak yang jumlahnya tidak sedikit.

Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, Pasal 20 yang menyatakan bahwa “Negara, Pemerintah, Pemerintah Daerah, Masyarakat, Keluarga, dan Orang Tua atau Wali berkewajiban dan bertanggung jawab terhadap penyelenggaraan Perlindungan Anak”.

Siapa saja yang bisa menyebabkan kekerasan terhadap anak?

  1. Kekerasan di dunia pendidikan.

Kekerasan dalam pendidikan disebabkan oleh beberapa hal. Pertama, sebagai bentuk hukuman kepada siswa yang tidak memperhatikan saat pelajaran atau melaggar peraturan, hukuman berupa kekerasan fisik yang digunakan oleh guru meliputi mencubit, memukul, dan juga Guru menggunakan kalimat kasar ketika memberi hukuman kepada siswa.

  1. Kekerasan oleh teman sebaya

“Kekerasan antarteman sebaya” didefinisikan sebagai pengalaman melakukan tindakan kekerasan fisik, emosional, atau seksual yang dilakukan oleh teman sebaya laki-laki atau perempuan di sekolah.

  1. Kekerasan oleh orang tua sendiri

Kekerasan terhadap anak yang dilakukan oleh orang tua sendiri memiliki beberapa faktor terutama pada ibu yang melakukan tindak kekerasan terhadap anak, di antaranya; faktor stress, trauma masa lalu dll. Akibat dari tindak kekerasan tersebut dapat berupa fisik maupun psikis bahkan kematian. Akibat yang paling berbahaya adalah trauma jangka panjang, yang dikhawatirkan berpotensi untuk mengulangi tindak kekerasan yang dialami ketika masih kecil kepada anak mereka setelah menjadi orang tua.

Apa saja jenis kekerasan terhadap anak ?

Kekerasan terhadap anak dapat berakibat buruk bagi perkembangan diri anak. Kekerasan pada anak memiliki bentuk yang bermacam:

  1. Pengabaian fisik biasanya terjadi karena kondisi ekonomi keluarga yang kurang baik, sehingga orang tua cenderung mengakibatkan kebutuhan anak akan makanan yang bergizi, pakaian, dan perawatan kesehatan. Namun demikian, bukan berati pengabaian fisik ini tidak terjadi dalam keluarga yang mampu. Biasanya dalam keluarga mampu, pengabaian fisik ini merupakan bentuk hukuman atas “kenakalan” anak.
  2. Kekerasan psikologis dapat muncul dalam bentuk makian, penghinaan, mengejek anak di depan orang lain. Misalnya ketika anak menjatuhkan piring, lalu orang tua berteriak “anak sialan!”atau, dalam bentuk yang lebih halus seperti orang tua mengejek anak nya di depan umum karena ia gagal menjadi juara kelas, “anak saya emang bodoh kok. Wajar kalo nggak juara”
  3. Orang tua juga tidak sadar juga sering melakukan kekrasan fisik secara sengaja. Misalnya ketika anak rewal, orang tua kemudian menjewer atau mencubit anaknya supaya diam. Terkadang alasan dibalik tindakan ini cenderung egois, seperti malu dilihat orang karena berisik, atau taku dianggap tidak bisa mengajar anak dengan baik.
  4. Bentuk terakhir merupakan kekerasan seksual pada anak kekerasan sesksul, apabila jikadilakukan oleh orang tuanya sendiri, akan berakibatkan sangat buruk pada anak, misalnya mereka akan merasa rendah diri, mengalami kesulitan konsentrasi, kecemasan berkepanjangan bahkan masalah-masalah kesehatan fisik.

Apa saja yang menyebabkan kekerasan terhadap anak dapat terjadi?

penyebab terjadinya kekerasan terhadap anak yaitu timbulnya hasrat seksual secara alamiah yang tidak diiringi pengendalian diri, kurangnya pengawasan orang tua terhadap anak, pergaulan bebas, kondisi ekonomi, pengaruh media pornografi dan pengaruh lingkungan.

Apa saja yang menjadi dampak kekerasan terhadap anak?

  • Faktor usia anak

Semakin muda usia anak maka akan menimbulkan akibat yang lebih fatal.

  • Siapa yang terlibat

Jika yang melakukan penganiayaan adalah orang tua, ayah atau ibu tiri, atau anggota keluarga maka dampaknya akan lebih parah daripada yang melakukannya orang yang tidak dikenal.

  • Seberapa parah

Semakin sering dan semakin buruk perlakuan yang diterima anak akan memperburuk kondisi anak.

  • Berapa lama terjadi

Semakin lama kejadian berlangsung akan semakin meninggalkan trauma yang membekas pada diri anak.

  1. Jika anak mengungkapkan penganiayaan yang dialaminya, dan menerima dukungan dari orang lain atau anggota keluarga yang dapat mencintai, mengasihi dan memperhatikannya maka kejadiannya tidak menjadi lebih parah sebagaimana jika anak justru tidak dipercaya atau disalahkan.
  2. Tingkatan sosial ekonomi.

Anak pada keluarga dengan status sosial ekonomi rendah cenderung lebih merasakan dampak negatif dari penganiayaan anak.

  • Gangguan Emosi

Anak menjadi lebih sering sedih atau marah, sulit tidur, bermimpi buruk, memiliki rasa percaya diri yang rendah, ingin melukai diri sendiri, atau bahkan keinginan untuk bunuh diri. Dampak ini bisa dirasakan hingga anak beranjak dewasa dan dapat mempengaruhi perilakunya dalam kehidupan sehari-harinya. Sehingga mereka sulit untuk memaafkan orang lain ataupun diri sendiri.

  • Kurang memiliki kepercayaan dan sulit menjalin hubungan

Anak yang pernah menjadi korban kekerasan akan lebih sulit percaya pada orang, termasuk pada orangtuanya sendiri. Hal ini juga dapat menyebabkan anak kesulitan dalam menjalin hubungan, atau bahkan menciptakan hubungan yang tidak sehat di masa depan. Kondisi ini berisiko membuat mereka merasa kesepian. Penelitian menunjukkan, banyak korban kekerasan anak yang mengalami kegagalan dalam membina hubungan asmara dan pernikahan pada saat dewasa.

  • Memiliki perasaan tidak berharga

Anak yang mendapat kekerasan juga akan memiliki perasaan bahwa dirinya tidak berharga. Hal ini dapat membuat anak mengabaikan pendidikannya dan hidupnya menjadi rusak dengan rasa depresi, terutama pada korban kekerasan seksual.

  • Sulit mengatur emosi

Kekerasan pada anak juga dapat membuat mereka kesulitan mengatur emosinya. Anak akan kesulitan mengekspresikan emosi dengan baik hingga membuat emosinya tertahan dan keluar secara tak terduga. Bahkan saat dewasa, dapat mengalihkan depresi, kecemasan, atau kemarahannya dengan mabuk-mabukan, mengonsumsi narkoba.

  • Merusak perkembangan otak dan sistem saraf

Efek kekerasan pada anak juga dapat memengaruhi struktur dan perkembangan otak, hingga terjadi penurunan fungsi otak di bagian tertentu. Hal tersebut berpotensi menimbulkan efek jangka panjang, mulai dari penurunan prestasi akademik, hingga gangguan kesehatan mental pada saat dewasa.

  • Melakukan tindakan negatif

Anak yang mendapat kekerasan lebih mungkin melakukan tindakan negatif, seperti tingkat agresi yang tinggi, merokok, konsumsi alkohol berlebihan, penyalahgunaan obat-obatan terlarang, putus sekolah, dan terlibat hubungan seksual berisiko tinggi.

  • Luka atau cedera

Kekerasan fisik pada anak dapat menyebabkan luka atau cedera. Karena terlalu emosi, orangtua mungkin tidak menyadari bahwa penyerangan fisik yang dilakukannya bisa melukai anak.

  • Risiko kematian

Dampak kekerasan pada anak lainnya yang mungkin terjadi adalah kematian. Apabila orangtua melakukan kekerasan pada anak yang masih belum bisa membela diri, bisa saja orangtua terlalu keras memukul atau menyakiti anak, hingga anak kehilangan nyawa.Tak hanya itu, meskipun anak sudah memasuki usia remaja, dampak kekerasan pada anak yang satu ini pun masih tetap masih bisa terjadi. Apalagi jika orangtua tidak dapat mengontrol amarahnya yang mungkin bisa berakibat fatal bagi anak.

  • Memiliki risiko gangguan kesehatan yang lebih tinggi di masa depan

Efek kekerasan pada anak juga dapat memengaruhi kesehatan dan tumbuh kembang anak. Korban kekerasan anak berisiko mengalami gangguan kesehatan yang lebih tinggi, baik secara psikis maupun fisik, pada saat mereka tumbuh dewasa.

  • Trauma akibat kekerasan pada anak

Hal ini bisa meningkatkan risiko seseorang mengalami asma, penyakit jantung koroner, stroke, diabetes, obesitas, hingga kecenderungan untuk mengonsumsi alkohol berlebih dan menggunakan narkoba.

  • Menjadi pelaku kekerasan pada anak atau orang lain

Saat anak korban kekerasan menjadi orang tua atau pengasuh, mereka berisiko melakukan hal yang sama pada anak. Siklus ini dapat terus berlanjut jika tidak mendapatkan penanganan yang tepat untuk mengatasi trauma.

  • Berisiko mengalamai gangguan mental saat dewasa

Seseorang yang menjadi korban kekerasan saat masa kanak-kanan akan berisiko mengalami gangguan mental saat beranjak dewasa seperti depresi, gangguan makan, serangan panik, keinginan bunuh diri, gangguan stres pasca trauma (PTSD), dan kualitas hidup yang lebih rendah. upaya bunuh diri yang cukup tinggi pada orang dewasa yang pernah menjadi korban kekerasan anak.

Hasil dan pembahasan

dari penjelasan diatas, kita perlu melakukan pencegahan kekerasan terhadap anak. Dimana Pencegahan diartikan sebagai upaya untuk menghalangi, merintangi atau menahan terjadinya dan berkembangnya atau timbulnya kembali masalah sosial. Dengan demikian dapat disimpulkan tujuan dari dilakukannya suatu pencegahan kekerasan terhadap anak yaitu antara lain:

  1. Mencegah timbulnya masalah-masalah kekerasan padaanak. Pencegahan ini dapat dilakukan melalui kegiatan diseminasi undang-undang perlindungan anak dan hak-hak anak, juga diseminasi tentang dampak kekerasan yang dialami anak-anak terhadap kesehatandan pembentukan kepribadiannya
  2. Mencegah berkembang atau meluasnya permasalahan kekerasan terhadap anak dalam kehidupan masyarakat. Kegiatan yang dilakukan hendaknya mengarah pada permasalahan kesejahteraan socialyang telah ada agar tidak meluas. Contoh kegiatan ini antara lain; larangan tentang melakukan tindak kekerasan terhadap anak melalui peraturan-peraturan/undang-undang seperti UUPA, diseminasi UUPA melalui media elektronik, media cetak, dan bimbingan serta penyuluhan.
  3. Mencegah timbulnya atau kambuhnya kembali permasalahan kekerasan terhadap anak. Oleh karena itu perlu ada pembinaan lanjut dan pemantauan yang berkesinambungan, misalnya: home visit, pembinaan, dan bimbingan penyuluhan yang rutin.

Pencegahan kekerasan terhadap anak memang harus dilakukan oleh setiap orang tua, agar seoarang anak merasa nyaman dan tumbuh kembang dengan baik dalam keluarganya. Sebab kehadiran seorang anak sangat begitu berarti dalam sebuah keluarga.

Terdapat beberapa langkah yang dilakukan oleh pemerintah untuk mengakhiri kekerasan terhadap anak antara lain menjamin informasi hak anak yang menjangkau seluruh masyarakat Indonesia, memastikan berfungsinya Satgas Perlindungan Perempuan dan Anak di daerah, menggalang dukungan yang masif dari pemangku kepentingan (K/L, Pemda, Lembaga Masyarakat), dan memastikan berfungsinya kelembagaan di tingkat desa untuk menjamin pemenuhan hak perempuan dan anak (Said et al., 2017: 3).

Sedangkan untuk menunjang program dalam mengakhiri kekerasan terhadap perempuan dan anak, KPPPA membangun sistem pelaporan online berupa SIMFONI-PPA di setiap kabupaten kota di seluruh Indonesia dengan bekerjasama dengan kepolisian.

Walaupun respon pemerintah cukup besar dalam memberikan perlindungan terhadap anak dari berbagai macam tindakan kekerasan, realitasnya kasus kekerasan semakin meningkat. Bahkan, beberapa kasus kekerasan terhadap anak dilakukan secara sadis sampai merenggut nyawa anak tersebut. *

Daftar Pustaka
.uin-suska. (n.d.). kekerasan terhadap anak.
Abdul Kadir, a. h. (2 juli 2020). kekerasan anak dalam keluarga.
Aghnis Fauziah, S. P. ( 30 Juni 2021 ). Bentuk Kekerasan pada Anak dan Dampaknya.
Ariani1, n. W. (2022). Dampak Kekerasan Pada Anak.
Arrum Aisyah Ilham, U. Y. (n.d.). ANALISIS KASUS KEKERASAN TERHADAP ANAK DAN KEBIJAKAN DALAM PENCEGAHANNYA DI KABUPATEN KULON .
asy’ary, s. (2 september). kekerasan terhadap anak.
DEBY_PRISCIKA_PUTRI_. (n.d.). kekerasan terhadap anak.
Eka Malfasari1*, M. M. (2 mei 2023). tindak kekerasan terhadap perkembangan mental emosional remaja .
Etna_Irianti_Putri_. (n.d.). Kekerasan Terhadap Anak.
Hospitals, T. M. (08 November 2023). 7 Dampak Kekerasan pada Anak yang Tidak Boleh Diabaikan.
Jordan Bamford, 1. M. (1 juli 2021). Mental Health Outcomes of Unaccompanied Refugee Minors: a Rapid Review of Recent Research.
Mandala, j. p. (2022). Diambil kembali dari https://jurnal.undhirabali.ac.id/index.php/mandala/article/view/1833/1537
Melati, D. P. (Januari-Maret 2015). IMPLEMENTASI PENANGANAN KASUS KEKERASAN TERHADAP ANAK OLEH KOMISI PERLINDUNGAN ANAK INDONESIA.
nuril anwar, M. b. (2022). MARAKNYA KASUS KEKERASAN TERHADAP ANAK DIBAWAH UMUR DI WILAYAH SIDOARJO.
paiga puspa, s. i. (18 juli 2022). child abused in early childhood.
poltekkes-denpasar. (n.d.). kekerasan terhadap anak.
sandhi praditama, n. a. (n.d.). kekerasan terhadap anak dalam keluarga dalam prespektif fakta sosial.
scholar.unand. (n.d.). kekerasan terhadap anak.
siti nurhasanah, a. h. (1 juni 2023). perkembangan emosi anak disebabkan kekerasan verbal yang dilakukan orang tua.
Tri Sella Margareta, M. P. (2020). kekerasan pada anak usia dini(study kasus pada anak umur 6-7 tahun di kertapati).

Related posts

UNP Gelar Pengabdian Masyarakat ‘Bilih-Peduli’ di Tanah Datar

Pemko Payakumbuh Dukung PSDKU UNP Cetak SDM Unggul Daerah

Wako Ramadhani Ajak Pelajar Persiapkan Masa Depan