PADANG, KP – Guna mewujudkan sertifikasi kantin dan produk halal serta mewujudkan 1 juta Sertifikasi Halal Gratis (Sehati), Pendamping Proses Produk Halal (P3H) Kementerian Agama Kota Padang, Juli Armadan, melakukan pendataan ke kantin MTsN 1 Padang, Kamis (15/6).
Turut hadir pada kesempatan itu, Kaur TU Humaira Lubis, Wakasarpras Suhelri, Wakahumas Dafril, pimpinan Koperasi Siswa (Kopsis) Rahimi Ikhwani, pembuat produk, Gustina, dan pemilik kantin, Eltidayeni.
Juli Armadan mengatakan, pendataan ini berdasarkan Regulasi Instruksi Menteri Agama (IMA) Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Sertifikasi Halal Produk dan Kantin di Lingkungan Satuan Kerja Kementerian Agama.
Menurutnya, tujuan pendataan ini adalah untuk cek lapangan atau uji kelayakan kelengkapan dan persyaratan yang akan diusulkan penerbitan sertifikat kantin halal madrasah dan sertifikat halal produk.
Juli yang juga merupakan Ketua Kelompok Kerja Penyuluh (Pokjaluh) Sumbar itu menjelaskan alur dan langkah-langkah penerbitan sertifikat halal, di antaranya inventaris data, pengisian format data, verifikasi dan validasi data produk halal dan kantin halal, penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB), hingga pengajuan ke komite fatwa Badan Pengelola Jaminan Produk Halal.
Formulir pendataan diserahkan secara resmi oleh kepala madrasah diwakili Kaur TU Humaira Lubis kepada Juli Armadan. Ada tiga data yang diserahkan, yaitu data kantin madrasah, data produk, dan data Kopsis.
Kepala MTsN 1 Padang Isrizal menyambut baik program sertifikasi kantin halal dan produk halal itu.
“Kami siap mendukung penuh program ini. Kami juga siap mensosialisasikannya kepada para konsumen,” kata Isrizal. (ak/*)