PADANG, KP — Pemprov Sumbar melalui Dinas Pendidikan resmi membuka pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2025/2026. Sebanyak 338 sekolah negeri, terdiri dari 227 SMA dan 110 SMK, siap menampung lebih dari 99.000 murid baru dari seluruh kabupaten/kota di Sumbar, kecuali Kepulauan Mentawai dan SMAN 2 Kapur IX.
Kepala Dinas Pendidikan Sumbar Barlius, dalam jumpa pers, Kamis (19/6) mengatakan, pelaksanaan SPMB tahun ini mengacu pada Permendikdasmen RI Nomor 3 Tahun 2025 dan Keputusan Gubernur Sumbar Nomor 420/322/2025.
Ia menerangkan, pendaftaran dimulai sejak 9 Juni 2025 dengan pra-pendaftaran secara daring di laman spmb.sumbarprov.go.id. Calon siswa dari luar provinsi, lulusan Paket B, PKBM, maupun pesantren juga wajib mendaftar melalui sistem ini.
Untuk jenjang SMA, pendaftaran jalur afirmasi dan mutasi dibuka 23–27 Juni, jalur prestasi 28 Juni–3 Juli, dan jalur domisili 4–9 Juli. Sementara, SMK membuka pendaftaran tahap I pada 23–30 Juni dan tahap II pada 1–12 Juli.
“Kuota penerimaan untuk SMA dibagi ke dalam jalur domisili minimal 35 persen, afirmasi 30 persen, prestasi akademik dan nonakademik masing-masing 15 persen, serta mutasi maksimal 5 persen,” kata Barlius.
Untuk SMK, lanjutnya, kuota siswa tidak mampu, disabilitas, dan panti sosial minimal 15 persen, domisili maksimal 10 persen, prestasi maksimal 20 persen, dan berdasarkan rapor serta tes minat bakat minimal 55 persen.
Jika pendaftar melebihi kuota, maka seleksi akan mempertimbangkan nilai akademik, jarak tempat tinggal, dan usia calon siswa. Sedangkan sisa kuota jalur afirmasi, mutasi, dan prestasi akan dialihkan ke jalur domisili.
Barlius memastikan proses SPMB berjalan transparan dan adil, dengan perhatian khusus pada wilayah 3T, sekolah berasrama, dan daerah tanpa akses jaringan. (fai)
