Home » Anggota DPRD Limapuluh Kota Dikabarkan Digerebek Polisi di Hotel Pekanbaru

Anggota DPRD Limapuluh Kota Dikabarkan Digerebek Polisi di Hotel Pekanbaru

Ketua Badan Kehormatan: Hati-hati, Sekarang Tahun Politik

Redaksi
2 menit baca

LIMAPULUH KOTA, KP – Penggerebekan yang dilakukan polisi terhadap anggota DPRD Kabupaten Limapuluh Kota di sebuah hotel di Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, membuat heboh masyarakat Luak Limopuluah (Kota Payakumbuh dan Kabupaten Limapuluh Kota – red). Isu itu ramai diperbincangkan masyarakat dan menyebar dengan cepat di media sosial.

Namun, Ketua DPRD Kabupaten Limapuluh Kota Deni Asra saat dikonfirmasi wartawan, mengaku tidak tahu tentang kebenaran kasus itu. Menurutnya, tidak ada yang memberitahunya tentang kronologis penggerebekan itu. Namun demikian, lanjutnya, DPRD akan menggelar rapat membahas hal tersebut.

“Besok (harei ini – red) kami akan rapat di tingkat pimpinan,” ucap Deni Asra, Rabu (15/3).

Sementara, Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Limapuluh Kota Marsanova Andesra justru membantah informasi penggerebekan itu.

“Saat ini tahun politik, harus berhati-hati. Hal ini sudah diklarifikasi sama Polsek Tampan yang menyatakan tidak ada terbukti, ” ujar politisi PAN itu lewat pesan WhatsApp.

Sebelumnya, Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Pria Budi membenarkan adanya penggerebekan kamar 948 Hotel Jatra Pekanbaru. Kegiatan itu bagian dari Operasi Antik yang dilaksanakan Polsek Tampan pada Senin malam (13/3). Penggerebekan itu dilakukan terhadap enam orang warga Limapuluh Kota. Dari 6 orang tersebut, dikabarkan 5 orang anggota DPRD dan 1 orang sopir.

Menurutnya, penggerebekan itu dilakukan atas informasi yang diterima dari masyarakat. Setiap informasi, lanjutnya, memang sudah seharusnya ditindaklanjuti.

“Namun ada kalanya info itu benar, ada juga yang tidak akurat,” ujarnya.

Sementara, Kapolsek Tampan I Komang Aswatama melalui Kanit Reskrim AKP Aspikar mengungkapkan kronologis penggerebekan itu. Dijelaskannya, penggerebekan berawal dari laporan masyarakat bahwa ada pesta narkoba jenis sabu di kamar 948. Lalu, AKP Aspikar melapor ke Kapolsek Tampan Kompol I Komang Aswatama dan Kapolsek memerintahkan dilakukan penyelidikan.

Sekira pukul 18.00 WIB, Senin (13/3), tim ops dipimpin AKP Aspikar bergerak ke TKP bersama salah seorang wartawan tv nasional yang bertugas di Pekanbaru. Untuk memudahkan pengintaian, tim menyewa kamar yang berhadapan lansung dengan kamar diduga tempat pesta narkoba tersebut.

Tak berapa lama, tim masuk ke kamar tersebut dan ditemukan 4 orang yang duduk di sofa kamar hotel, yaitu MA, FN, D, dan M. Tim opsnal menggeledah ruangan, tas, dan dompet penghuni ruangan tersebut. Namun tidak ditemukan bukti-bukti yang berhubungan dengan narkoba. Yang ditemukan tumpukan kartu remi dan tusuk gigi di samping meja kamar hotel.

Dari hasil interogasi terhadap keempat orang yang ada di dalam ruangan tersebut, mereka mengakui satu jam sebelum tim opsnal Polsek Tampan masuk ruangan, mereka main kartu remi untuk mengisi waktu dengan menggunakan tusuk gigi sebagai penanda yang kalah menggigit tusuk gigi tersebut.

Untuk penyelidikan lebih lanjut, keempat orang tersebut dibawa ke Mapolsek Tampan. Di sana mereka dilakukan tes urine dengan hasil tes negatif.

Proses penyelidikan itu melibatkan 3 saksi, yaitu 2 orang anggota DPRD Kabupaten Limapuluh Kota berinisial AE dan FD serta Roni yang berprofesi sebagai wartawan TV.

Selanjutnya dilakukan gelar perkara dan karena tidak cukup bukti, baik penyalahgunaan narkoba maupun judi, Kanit Reskrim AKP Aspikar melapor ke Kapolsek I Komang Aswatama SH. Atas perintah kapolsek karena bukti tidak ditemukan, maka keempat orang tersebut dilepaskan. (dst)

Jangan Lewatkan