SOLOK, KP – Petugas Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Solok bersama warga mengevakuasi seekor ular piton yang panjangnya diperkirakan mencapai 5,5 meter, Kamis (26/1).
Sebelumnya, tim damkar mendapat laporan dari warga tentang adanya hewan reptil di area perkebunan warga di Ulu Aia Banda Panduang, Kelurahan Tanah Garam, Kecamatan Lubuk Sikarah yang sudah memangsa seekor babi hutan.
Setelah menerima informasi tersebut, Kepala Seksi Penyelamatan dan Evakuasi Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, Baswandi beserta tim meluncur ke lokasi guna mengamankan serta melakukan evakuasi terhadap ular piton yang berukuran cukup besar itu.
Setelah di lokasi, ternyata ular piton itu telah ditangkap oleh warga dan dirawat selama 25 hari di sebelum dilakukan evakuasi oleh petugas damkar. Ular itu diperkirakan memiliki berat mencapai 300 kilogram.
Pada kesempatan tersebut, Baswandi berpesan apabila ke kebun agar lebih berhati-hati lagi, terutama terhadap bahaya hewan reptil dan hewan buas lainnya.
“Hewan reptil jenis piton ini sangat berbahaya, karena dapat memangsa hewan ternak dan juga manusia,” katanya.
Menurutnya, ular tersebut rencananya akan dilepasliarkan lagi, namun diharapkan kepada pihak BKSDA agar melakukan langkah antisipasi supaya ular tersebut jangan kembali mengancam kenyamanan warga.
Sekadar informasi, ular piton adalah sebutan umum untuk semua jenis ular pembelit yang diklasifikasikan sebagai familia Pythonidae yang berukuran besar. (ip)