PADANG, KP – Merasa dirugikan dengan beroperasionalnya bus Trans Padang trayek Pasar Raya-Kampus Unand, ratusan sopir angkot trayek Pasar Raya – Kampus Unand melakukan aksi unjuk rasa damai di kantor DPRD Padang,Senin (13/3).
Kedatangan sejumlah sopir angkot trayek Pasar Raya – Kampus Unand tersebut menuntut Trans Padang untuk komitmen menurunkan penumpang di 34 titik pemberhentian yang ada di sepanjang rute koridor VI.
Menyikapi aksi unjuk rasa itu, DPRD Padang memfasilitasi pertemuan perwakilan sopir angkot dengan pihak Dinas Perhubungan Kota Padang.
Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Padang Yudi Indra Syani mengatakan, keberadaan Trans Padang, khususnya rute Koridor VI Pasar Raya-Kampsu Unand sudah lama direncanakan. Ia juga menegaskan tidak ada penambahan armada, tetap dengan perhitungan 1 banding 3 sebagai upaya peremajaan angkot. Menurutnya, pemerintah menghadirkan Trans Padang sebagai upaya menciptakan moda transportasi massal yang nyaman untuk masyarakat.
Terkait tuntutan sopir angkot yang komplain terkait titik penurunan penumpang, pihaknya akan melakukan pengecekan ke lapangan untuk melihat titik pemberhentian mana yang tidak sesuai dengan perencanaan.
“Jika titik pemberhentian itu tidak sesuai, maka akan kita bongkar,” tukasnya.
Lebih lanjut, Yudi menegaskan, pada dasarnya Trans Padang dimiliki oleh pengusaha angkot.
“Jadi kita gandeng pengusaha angkot sebagai operator Trans Padang,” pungkasnya.
Sementara, perwakilan sopir yang tak berkenan namanya dikorankan mengatakan, seharusnya pemerintah memikirkan dampak kepada sopir angkot yang tidak masuk dalam peremajaan.
“Seharusnya 1 Trans Padang untuk 5 angkot, bukan 3 angkot. Bagaimana dengan kami yang tak dapat ini? Kemudian soal halte, di mana tempat strategis, di sana diambil, akibatnya berdampak pada setoran kami,” ujarnya.
Sementara, Ketua DPRD Kota Padang Syafrial Kani meminta perwakilan sopir angkot melayangkan surat resmi dan pihaknya segera menindaklanjuti laporan tersebut.
“Kami bersama pihak terkait akan turun ke lapangan untuk mencek jumlah halte,” ujarnya.
“Jika penambahan titik pemberhentian yang dibuat Trans Padang merugikan sopir angkot dan keluar dari konsep awal, maka, titik pemberhentian tersebut harus di bongkar,” imbuhnya. (bim)