Ular Piton Diamankan dari Dalam Kandang Ternak

PADANG, KP – Personel Satpol PP BKO Kecamatan Nanggalo mengamankan seekor ular besar yang berukuran panjang sekitar 2,5 meter dari dalam kandang ternak milik warga, di Kelurahan Kurao Pagang, Kecamatan Nanggalo, Jumat (16/6).

“Ukuran ularnya lumayan besar, jenis piton. Ular itu diamankan anggota dengan alat seadanya dari dalam kandang ternak warga. Sebelumnya, ular tersebut telah memangsa ternak,” kata Kasat Pol PP Kota Padang, Mursalim.

Dijelaskannya, awalnya warga melihat ada ular di dalam kandang ternak miliknya. Lalu ia melaporkan kejadian tersebut kepada petugas. Tidak berselang lama, Satpol PP BKO bersama Kasi Trantib Kecamatan Nanggalo, Lurah Kurao Pagang, dan Masyarakat setempat, langsung menuju lokasi yang dilaporkan.

“Sekarang ularnya sudah kita amankan dan diserahkan ke Dinas Pemadam Kebakaran untuk penangan selanjutnya,” terang Mursalim. (mas)

Related posts

Api Lahap Gudang DLH Padang, Puluhan Motor Tak Terselamatkan

Dua Rumah Gadang Terbakar di Situjuah Tungka

Tujuh Motor Ikut Hangus, Kebakaran Gudang di Padang Masih Diselidiki