Varel Oriano Serap Aspirasi Petani Sawit Dharmasraya

DHARMASRAYA, KP – Anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Varel Oriano, kembali turun langsung ke tengah masyarakat dengan menggelar Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan Daerah di Kantor Sekretariat PDIP Kabupaten Dharmasraya, Koto Padang, Sabtu (15/3).

Kegiatan tersebut merupakan agenda resmi anggota DPRD Provinsi Sumbar untuk menyampaikan berbagai produk hukum daerah kepada masyarakat, baik Peraturan Daerah (Perda) maupun rancangan perda. Tujuannya agar masyarakat memahami regulasi yang ada sekaligus membuka ruang bagi warga menyampaikan aspirasi dan masukan.

Acara tersebut dihadiri masyarakat Dharmasraya, kader PDIP, tokoh masyarakat, Ketua DPRD Dharmasraya, serta Wakil Bupati Dharmasraya. Diskusi berlangsung hangat dan penuh antusias.

Dalam pemaparannya, Varel menjelaskan bahwa sosialisasi kali ini membahas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2023 tentang Tata Kelola Komoditas Unggulan Perkebunan yang dinilai sangat penting bagi daerah dengan banyak petani sawit seperti Dharmasraya.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada masyarakat Dharmasraya yang sudah hadir. Hari ini kita melaksanakan sosialisasi Perda Nomor 3 Tahun 2023 tentang tata kelola komoditas unggulan perkebunan. Perda ini merupakan bentuk komitmen pemerintah provinsi untuk memastikan hak-hak petani, khususnya petani sawit, bisa terlindungi,” ujar Varel.

Menurutnya, sektor perkebunan sawit merupakan salah satu tulang punggung ekonomi masyarakat di Sumbar, termasuk di Dharmasraya. Karena itu, regulasi yang jelas dibutuhkan agar pengelolaan komoditas unggulan tersebut berjalan lebih adil, transparan, dan berpihak kepada petani.

Varel juga menegaskan kegiatan sosialisasi menjadi cara efektif bagi wakil rakyat untuk mendengar langsung persoalan yang dihadapi masyarakat. “Kita tidak hanya menyampaikan aturan, tetapi juga mendengar langsung aspirasi masyarakat. Dengan begitu, kebijakan yang dibuat benar-benar sesuai dengan kebutuhan rakyat,” tambahnya.

Melalui kegiatan tersebut diharapkan masyarakat semakin memahami regulasi yang ada dan dapat memanfaatkannya untuk memperkuat posisi petani dalam pengelolaan komoditas perkebunan di daerah. (why)

Related posts

PKB Sumbar Mulai Panaskan Mesin Partai

Sumbar Butuh 200 Kantong Darah per Hari, Gerindra Ajak Semua Unsur Rutin Donor Darah

DPW PKB Sumbar Dikukuhkan, Targetkan Dua Kursi DPR RI pada 2029