BUKITTINGGI, KP – Belum semua komunitas disabilitas di Sumbar mendapatkan program-program strategis dari pemerintah daerah (Pemda), diharapkan kedepan Pemda harus lebih aktif merangkul komunitas-komunitas yang ada.
Hal tersebut diungkapkan aktivis disabilitas yang juga pendiri Yayasan Rumah Gadang Cerebral Palsy (YRGCP), Hj. Hildayeti saat Kegiatan Sosialisasi Upaya Perlindungan Khusus Anak Penyandang Disabilitas, baru-baru ini di salah satu hotel di Bukittinggi.
Hilda saat diwawancarai awak media mengatakan, dari unsur pemerintah provinsi hingga pemerintah nagari diharapkan merangkul komunitas penyandang disabilitas yang ada. Banyak program Pemda yang berpihak kepada disabilitas, namun tidak semuanya terangkul. Jika komunitasnya besar mungkin bisa terakomodir oleh pemerintah, namun yang berskala kecil banyak yang belum tersentuh.
“Kebijakan pemerintah pusat, provinsi hingga kabupaten/kota banyak yang berpihak kepada disabilitas, namun banyak juga yang kecil-kecil tidak mengetahui bagaimana cara mendapatkan akses tersebut,” katanya
Untuk diketahui sosialisasi tersebut diadakan Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3APPKB) Sumbar melalui anggaran pokok-pokok pikiran (Pokir) Sekretaris Komisi I DPRD Sumbar, Rafdinal.
Sementara itu Kabid Perlindungan Hak Perempuan dan Anak Dinas P3APPKB Sumbar yang juga ketua pelaksana, Rosmadeli mengatakan, secara umum permasalaan yang dihadapi para penyandang disabilitas adalah kesehatan, ekonomi, pendidikan, pendampingan hingga permasalahan lingkungan.
Tak jarang mereka mengalami stigmatisasi dan diskriminasi berlapis, seperti halnya pada saat kekerasan seksual, kemudian malah kasusnya cenderung tidak diproses.
“Alasannya, karena bukti minim dan keterangan korban tidak cukup untuk dijadikan alat bukti hukum. Padahal, masalahnya terletak pada terbatasnya akses layanan yang seharusnya diberikan oleh aparat penegak hukum (APH),” katanya.
Dia mengatakan, keberadaan pendamping bagi anak berkebutuhan khusus memiliki makna yang sangat berarti bagi proses perlindungan dan tumbuh kembangnya. Oleh karena itu, pengetahuan dan peningkatan kapasitas pendamping harus ditingkatkan. (fai)