PADANG, KP – Gubernur selaku Pejabat Pembina Kepegawaian Daerah Provinsi seyogyanya segera dapat menyelesaikan kisruh hubungan kerja antar pegawai yang terjadi di UPTD Balai Kesehatan Indra Masyarakat (BKIM) Sumatera Barat (Sumbar) secara musyawarah dan kekeluargaan agar pelayanan kesehatan masyarakat tidak terganggu.
Demikian diharapkan Hidayat, Ketua Fraksi Gerindra DPRD Sumbar saat ditanya wartawan pasca menerima puluhan perawat dan pegawai yang bekerja di BKIM yang beralamat di Gunung Pangilun Padang itu di DPRD Sumbar pada Jumat (7/7) lalu.
“Jangan biarkan persoalan ini berlarut-larut sehingga berpotensi menganggu kualitas pelayanan kesehatan masyarakat di BKIM. Gubernur sebagai pembina kepegawaian di Pemprov setidaknya harus mengambil sikap melalui Kepala Dinas Kesehatan untuk menyelesaikannya dengan baik. Jangan selalu berlindung di belakang Kadis jika ada masalah,” harap Hidayat.
Sebelumnya, Anggota Komisi V ini menyebutkan bahwa pada Jumat (7/7) lalu, puluhan pegawai BKIM mendatangi DPRD Sumbar menyampaikan aspirasi mereka.
“Dari pengakuan beberapa pegawai, yang umumnya perawat yang sudah bertahun-tahun berdinas di BKIM, mengaku tidak nyaman lagi bekerja di BKIM karena ada perlakuan dokter spesialis kepada perawat yang menurut mereka tidak semestinya dilakukan, sehingga suasana dan iklim kerja dirasa tidak kondusif,” jelasnya.
Ditanya apakah aspirasi yang disampaikan perawat tersebut terkait dengan pencopotan Kepala BKIM, drg. Afando Ekardo, oleh Gubernur pada Rabu (6/7) lalu, Hidayat menjelaskan bahwa tidak ada kaitannya dengan pergantian Kepala BKIM. Namun, sejak Afando Ekardo menjadi Kepala, mereka mengaku merasa nyaman dalam bekerja.
Dijelaskannya, BKIM pun berkembang baik, dari sebelumnya tidak bisa bekerja sama dengan BPJS, kini sudah menerima pasien BPJS, bahkan sudah ada Poli THT, Gigi, dan Poli Mata. Bahkan pendapatan naik dari Rp25 juta per bulan menjadi sekitar Rp250 juta per bulan. Mereka hanya menyayangkan bahwa ketika ada inovasi dan prestasi kerja di BKIM, Kepalanya justru diganti.
Selaku Anggota DPRD yang menerima aspirasi tersebut, Hidayat menyadari bahwa mutasi dan promosi pejabat di Pemprov Sumbar merupakan kewenangan Gubernur selaku eksekutif.
“Namun, kami selalu mengingatkan Gubernur saat menyampaikan pendapat Fraksi Gerindra pada sidang-sidang Paripurna DPRD, agar kebijakan mutasi, promosi, dan pengisian jabatan bagi ASN di lingkungan Pemprov seyogyanya berdasarkan rekam jejak kinerja, prestasi, dan kompetensi ASN bersangkutan. Jangan sampai hanya berdasarkan suka atau tidak suka atau berdasarkan kedekatan. Sebab, hal tersebut akan mempengaruhi kinerja Pemprov secara keseluruhan seperti realisasi anggaran dan program yang tidak mencapai target kinerja jika pejabatnya tidak kompeten. Akhirnya yang dirugikan adalah masyarakat Sumbar juga,” tukas Hidayat.
Jadi saya meminta, Gubernur melalui Kepala Dinas Kesehatan untuk segera menyelesaikan persoalan yang terjadi di BKIM, termasuk kasus pengadaan alat kesehatan untuk kebutuhan operasi katarak yang juga bermasalah.
“Alangkah baiknya menyelesaikan masalah tersebut dengan musyawarah dan kekeluargaan. Kepentingan saya adalah bagaimana pelayanan kesehatan kepada masyarakat di BKIM tidak terganggu dan kinerja BKIM terus meningkat. Jika tidak dapat diselesaikan secara musyawarah dan kekeluargaan, saya rasa Gubernur seharusnya mengevaluasi kapasitas Kepala Dinas Kesehatan Sumbar karena bisa saja dianggap tidak mampu membina pegawainya atau terkesan melakukan pembiaran,” tutup Hidayat. (fai)
