Home » Resmi, Libur Idul Adha Jadi Tiga Hari

Resmi, Libur Idul Adha Jadi Tiga Hari

Redaksi
A+A-
Reset

JAKARTA, KP – Pemerintah memastikan menambah jumlah hari libur Idul Adha menjadi tiga hari. Hal ini setelah keluarnya Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri. Tiga hari libur tersebut terdiri dari satu libur nasional Idul Adha pada Kamis (29/6) dan dua hari libur cuti bersama, yakni Rabu (28/6) dan Jumat (30/6).

“Iya, sudah fix,” kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas, saat ditanya awak media di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Selasa (20/6).

Ia menjelaskan, perpanjangan libur ini demi memastikan masyarakat dapat merayakan Idul Adha dengan baik. Ditambah lagi, perayaan Idul Adha juga digelar berbarengan dengan masa libur sekolah.

Sejumlah pihak yang terlibat dalam pembahasan bersama Menpan RB adalah Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, dan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. Rapat juga dihadiri oleh Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor.

Dalam surat edaran SKB Tiga Menteri yang dirilis Selasa (20/6), disebutkan tujuan dari penambahan libur ini adalah untuk meningkatkan mobilitas masyarakat, pertumbuhan ekonomi, dan pariwisata. Selain itu, dengan penyesuaian cuti bersama ini, pemerintah berharap memberikan kesempatan bagi anak-anak untuk menghabiskan waktu lebih banyak bersama orang tua mereka selama liburan sekolah pada Hari Raya Idul Adha tahun 2023.

Diketahui, Kementerian Agama (Kemenag) telah menetapkan awal Zulhijah pada Selasa (20/6). Dengan begitu, Hari Raya Idul Adha 10 Zulhijah akan jatuh pada Kamis (29/6). Hal itu berbeda dengan Muhammadiyah yang lebih dulu menetapkan Hari Raya Idul Adha 1444 H jatuh pada Rabu (28/6). Terkait hal ini, Muhammadiyah sudah meminta penambahan cuti bersama kepada Presiden. (cnn)

Jangan Lewatkan

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?