Kasus KDRT Bukan Aib, Tetapi Permasalahan Hukum yang Harus Ditangani

DSPPKBPPPA Padang Panjang sosialisasikan pencegahan dan penanganan KDRT ke Ketua RT.

PADANG PANJANG, KP  – Dinas Sosial, Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DSPPKBPPPA) menyelenggarakan Sosialisasi Pencegahan dan Penanganan Kekerasan terhadap Perempuan dalam Rumah Tangga.

Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Loka Bina Karya (LBK) selama dua hari, Rabu (2/8) hingga Kamis (3/8), dan dihadiri oleh 50 ketua RT se-Padang Panjang.

Kepala DSPPKBPPPA, Osman Bin Nur, mengungkapkan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) sebenarnya banyak terjadi, namun seringkali tidak dilaporkan oleh korban karena merasa malu dan menganggapnya sebagai aib.

Pada tahun 2020, ada 11 kasus KDRT yang dilaporkan, pada 2021 terdapat tiga kasus, dan pada tahun 2022 mengalami peningkatan menjadi tujuh kasus.

Ia berharap semua pihak dapat berkontribusi dalam upaya penghapusan kekerasan terhadap perempuan ini.

Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak DSPPKBPPPA, Ade Wandra, menjelaskan sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat, khususnya ketua RT, mengenai pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap perempuan dalam lingkungan rumah tangga. Hal ini diharapkan dapat meminimalisir terjadinya kasus KDRT.

Pada hari pertama sosialisasi, narasumber yang hadir adalah Ketua TP-PKK Kota, dr. Dian Puspita Fadly Amran, dan seorang psikolog, RR. Sri Nurhayatini.

Dalam materinya, Dokter Dian menjelaskan bahwa di Sumatera Barat (Sumbar), termasuk kategori rendah untuk kasus kekerasan, namun kemungkinan besar banyak kasus yang belum dilaporkan. Sejak Januari 2023, sudah ada 100 kasus kekerasan yang dilaporkan, dengan 90 persen di antaranya merupakan kasus KDRT.

Dokter Dian menekankan, kasus KDRT bukanlah hal yang harus dianggap aib, melainkan telah menjadi permasalahan hukum. Oleh karena itu, korban atau orang terdekatnya berhak melaporkan kepada pihak berwajib. Ketua RT diharapkan dapat mendampingi korban dan melaporkan ke DSPPKBPPPA dengan mengikuti SOP pelaporan yang telah ditentukan. (sup)

Related posts

Kebersamaan Buka Puasa Bersama GAIA Dental Clinic Bukittinggi, Wujud Apresiasi untuk Seluruh Tim

BKKBN Sumbar Perkuat Komitmen Lintas Sektor untuk Tingkatkan Kemandirian Kampung Keluarga Berkualitas

Harga Emas di Padang Tembus Rp5 Juta per Emas, Tertinggi Sepanjang Tahun