PADANG PANJANG, KP – Guna meningkatkan pengawasan dan pemantauan orang asing di Kota Padang Panjang, Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Agam menggelar Rapat Tim Pengawas Orang Asing (PORA), di Hotel Rangkayo Basa, Padang Panjang, Kamis (10/8).
Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setdako Padang Panjang Ewasoska saat membuka kegiatan menyampaikan, eksistensi Kota Padang Panajng sebagai kota wisata, kota pendidikan dan kota perlintasan membuat potensi kehadiran orang asing atau warga negara asing (WNA) cukup tinggi untuk berbagai tujuan. Dengan demikian, terjadinya pelanggaran izin ataupun perilaku orang asing yang melanggar bisa saja terjadi.
“Sejauh ini belum ada turis, pelajar, atau mahasiswa asing yang bermasalah di Kota Padang Panjang. Terkait izin, kami percaya sepenuhnya kepada petugas Imigrasi yang tentunya telah memeriksa kelengkapan dokumennya di pintu-pintu masuk Indonesia,” ujarnya.
Menurutnya, kehadiran orang asing juga penting untuk perkembangan Kota Padang Panjang. Namun, tentunya diperlukan pengawasan secara lebih intensif dan sistematis.
Sementara, Kepala Bidang Intel Dakim Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Sumbar Agung Pramono mengatakan, rapat itu bertujuan untuk menguatkan sinergitas antara instansi dan lembaga yang memiliki tugas dan fungsi yang sama dalam hal pemantauan dan pengawasan keberadaan orang asing.
“Kami dari Imigrasi sebagai sektor publik pelaksanaan pengawasan, meminta bantuan dan koordinasi serta sinergitas untuk melaksanakan pemantauan dan pengawasan orang asing. Kedatangan mereka ke wilayah kita tentu memberikan efek positif seperti perputaran perekonomian. Namun, kita harus mengawasi jangan sampai terjadi hal menyimpang,” ungkapnya.
Ikut hadir dalam pertemuan itu, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Agam Adityo Nugroho, unsur fdorkopimda, OPD terkait, dan stakeholder terkait lainnya. (sup)