BUKITTINGGI, KP – Setelah kepengurusan Kerapatan Adat Kurai (KAK) yang baru disepakati, Pangulu Pucuak dan Pangka Tuo Nagari mengadakan pertemuan. Musyawarah ini digelar di Balai Adaik, Balai Banyak, pada Minggu (13/8).
Ketua Kerapatan Adat Kurai, Inyiak DT. Sati, menjelaskan pertemuan ini membahas berbagai hal yang sedang terjadi di Kota Bukittinggi. Tujuannya adalah untuk mempertahankan kondisi yang baik di Nagari Kurai.
“Beberapa hal telah kita bahas secara mendalam. Kita berusaha bersama-sama untuk menciptakan kondisi yang baik di Nagari Kurai dengan lima jorongnya,” ujar Inyiak DT. Sati yang memimpin rapat.
Hasil pertemuan tersebut secara garis besar menghasilkan beberapa keputusan. Di antaranya, dalam rencana pembentukan Lembaga Adat. Pangulu Pucuak dan Pangka Tuo Nagari sangat menghormati rencana tersebut. Namun, mereka akan melakukan kajian lebih mendalam dengan membentuk Tim oleh Pangulu Pucuak Nan Duo Puluah Anam atau Kerapatan Adat Kurai.
Selain itu, mereka akan memperjelas kerja-kerja organisasi KAK dengan melibatkan semua komponen pemangku adat, termasuk Pangulu Pucuak nan Duo Puluah Anam serta Pangka Tuo Nan Saratuih. Akan diadakan pertemuan rutin antara Pangulu Pucuak dengan Pangka Tuo Nagari untuk mendiskusikan berbagai hal terkait kondisi Bukittinggi.
Selanjutnya, mereka akan menyampaikan kepada seluruh masyarakat Kurai bahwa aktivitas yang mengatasnamakan Kurai tidak dibenarkan tanpa persetujuan Pangulu Pucuak Nan Duo Puluah Anam/Kerapatan Adat Kurai.
“Dengan keputusan ini, kami berharap berbagai masalah yang sedang terjadi di Kota Bukittinggi dapat diselesaikan sesuai dengan aturan yang berlaku. Dengan demikian, kondisi yang kondusif dapat dipertahankan,” tegas Inyiak DT Sati. (eds)