AGAM, KP – Pemkab Agam terus berkomitmen dalam mengelola keuangan yang efektif, efisien dan transparan. Komitmen ini berbuah manis dengan diraihnya Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) 2022.
Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) LKPD 2022 itu diserahkan Kepala BPK Perwakikan Provinsi Sumbar Arif Agus, kepada Bupati Agam Andri Warman dan Ketua DPRD Agam Novi Irwan, di Kantor BPK Perwakikan Sumbar, di Padang, Jumat (12/5).
Buapti Andri Warman mengaku bangga karena Kabupaten Agam kembali meraih Opini WTP, bahkan ini sudah yang ke-9 kali sejak 2014. Menurutnya, Opini WTP menjadi pedoman bagi Pemkab Agam dalam mengelola keuangan daerah agar lebih efisien, efektif, dan transparan.
Sementara, Kepala BPK Perwakilan Sumbar Arif Agus menyebut, ada tujuh daerah di Sumbar yang juga meraih Opini WTP. Namun, katanya, ada beberapa catatan seperti penatausahaan kas dan aset tetap belum tertib serta kelebihan pembayaran belanja honorarium.
Kemudian, belanja BBM tidak didukung bukti yang sah dan pertanggungjawaban belanja perjalanan dinas tidak sesuai kondisi senyatanya.
Selanjutnya, kekurangan volume pekerjaan konstruksi, serta keterlambatan pekerjaan pembangunan gedung.
“Kita minta catatan ini ditindaklanjuti karena efektivitas pemeriksaan diukur dari tindaklanjutnya,” katanya.
Pada kesempatan itu, ia mengapresiasi Kabupaten Agam karena tindaklanjut pemeriksaan keuangannya mencapai 86,18 persen. Bahkan, Kabupaten Agam tertinggi capaian tindaklanjutnya dari 6 daerah lain yang menerima LHP atas LKPD 2022 tersebut. (rzk)