SOLOK, KP – Sekretaris Kabupaten Solok, Medison memimpin rapat pada, Kamis (4/5) dalam persiapan pendirian Mal Pelayanan Publik di Nagari Koto Baru, Kecamatan Kubung, Kabupaten Solok. Rapat ini diadakan di Ruang Rapat DPMPTSP Arosuka.
Rapat ini merupakan kelanjutan dari beberapa rapat sebelumnya yang dihadiri oleh beberapa unsur SKPD, yaitu Kepala PMPTSP dan stafnya, Badan Keuangan Daerah, Dinas PUPR, Dinas Lingkungan Hidup, Diskominfo, Satpol PP dan Damkar, serta Bagian Organisasi Sekretaris Kabupaten Solok.
Dalam arahannya, Sekretaris Medison menekankan bahwa untuk mewujudkan peningkatan kualitas pelayanan publik yang terintegrasi antara Pemerintah Daerah dan Kementerian, Lembaga, Badan Usaha Milik Negara, Badan Usaha Milik Daerah, dan sektor swasta dalam satu tempat, perlu didirikan Mal Pelayanan Publik (MPP). Hal ini sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 89 Tahun 2021 tentang Organisasi Mal Pelayanan Publik, PermenPAN dan Reformasi Birokrasi RI No. 92 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik.
“Program ini sesuai dengan kebijakan yang ditetapkan oleh Bupati Solok bahwa pelaksanaan anggaran ditentukan berdasarkan kebutuhan masyarakat dan terkait dengan sentralisasi semua layanan publik di Mal Pelayanan Publik ini,” kata Medison.
Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Solok juga membuka Unit Pelayanan di tiga titik wilayah, yaitu Kecamatan X Koto Singkarak, Kecamatan Bukit Sundi, Kecamatan Lembah Gumanti, dan Arosuka. Hal ini dilakukan untuk memudahkan masyarakat dalam hal penyediaan layanan, terutama bagi orang yang tidak bisa berurusan dengan Mal Pelayanan Publik.
Mengenai unit layanan di tiga kecamatan di atas, pelatihan atau pembekalan akan diberikan kepada operator mengenai Perizinan Berusaha Terintegrasi Elektronik atau Online Single Submission (OSS), yang merupakan izin usaha yang dikeluarkan oleh Badan OSS untuk dan atas nama menteri, pimpinan lembaga, gubernur, atau bupati/wali kota kepada pelaku usaha melalui sistem elektronik terintegrasi untuk memudahkan layanan perizinan usaha bagi masyarakat.
Selanjutnya, dilakukan diskusi mengenai persiapan teknis kegiatan yang terdiri dari, Renovasi dan Rehabilitasi ruang Mal Pelayanan Publik di bekas Kantor Bupati Solok di Koto Baru. Pengadaan fasilitas dan infrastruktur dan mobilitas, serta fasilitas infrastruktur untuk jaringan dan internet.
Kegiatan ini akan dilaksanakan pada Tahun Anggaran 2023 dan Soft Launching direncanakan berlangsung pada akhir tahun 2023. (wan)