Satgas TMMD Ke 116 Kodim 0306/50 Kota Percepat Penyelesaian Pengerjaan RTLH

LIMAPULUH KOTA, KP – Satgas TMMD ke 116 Kodim 0306/50 Kota terus berjibaku menyelesaikan semua sasaran program TMMD. Salah satunya bedah rumah tidak layak huni (RTLH) milik Rosdiana, di Jorong Sungai Ipuh, Nagari Sitanang, Kecamatan Lareh Sago Halaban, Kabupaten Limapluh Kota.

Koordinator lapangan Satgas TMMD ke-116 Kodim 0306/50 Kota Kapten Inf Kusmianto menyebutkan, rehabilitasi rumah tidak layak huni itu bertujuan untuk memberikan perlindungan risiko sosial terhadap pemilik rumah yang masuk kategori warga kurang mampu.

“Hal lain yang juga tak kalah penting dari pelaksanaan rehab RTLH adalah mengatasi sebagian masalah kemiskinan, tersedianya rumah yang layak huni, dan adanya kenyamanan bertempat tinggal,” kata Kapten Inf Kusmianto, Minggu (21/5).

Ia menambahkan, seluruh anggota Satgas TMMD bekerja keras semaksimal mungkin untuk menyelesaikan membangun rumah agar selesai tepat waktu. (dst)

Related posts

Kebersamaan Buka Puasa Bersama GAIA Dental Clinic Bukittinggi, Wujud Apresiasi untuk Seluruh Tim

BKKBN Sumbar Perkuat Komitmen Lintas Sektor untuk Tingkatkan Kemandirian Kampung Keluarga Berkualitas

Harga Emas di Padang Tembus Rp5 Juta per Emas, Tertinggi Sepanjang Tahun