TSR V Kota Solok Kunjungi Masjid Irsyadunnas

Rombongan TSR V Kota Solok yang dipimpin Ketua Pengadilan Negeri diwakili Hakim Pengadilan Negeri Adri menyerahkan bantuan kepada pengurus Masjid Irsyadunnas.

SOLOK, KP – Tim Safari Ramadhan (TSR) V Kota Solok mengunjungi Masjid Irsyadunnas di Kelurahan PPA, Kecamatan Lubuk Sikarah, Rabu (29/3). Rombongan TSR V yang dipimpin Ketua Pengadilan Negeri Solok Danang Noor Kusumo diwakili Hakim Pengadilan Negeri Solok Adri bersama anggota DPRD Rika Hanom serta beberapa pejabat lainnya disambut hangat para pengurus masjid, jemaah, dan warga sekitar.

Dalam kesempatan tersebut, Adri menyampaikan beberapa program pemerintah kepada masyarakat, salah satunya adalah mewujudkan Solok Kota Beras Serambi Madinah menjadi kota yang maju dan sejahtera. Pemerintah juga telah melaksanakan sejumlah program, seperti renovasi masjid, jaminan pendidikan, jaminan kesehatan, dan pembangunan infrastruktur.

Adri juga menghimbau masyarakat untuk aktif menjaga generasi muda dari pergaulan yang tidak baik, seperti berkelahi, balapan liar, narkoba, dan sebagainya. Selama bulan Ramadhan, masyarakat diminta untuk mengunci rumah dan mematikan api, ketika hendak bepergian untuk beribadah, demi menghindari pencurian dan musibah kebakaran.

Pada kesempatan itu, Adri juga menyampaikan bahwa pelayanan masyarakat di pengadilan negeri tidak dipungut biaya, sehingga masyarakat bisa merasakan pelayanan yang baik dan mudah diakses. Di penghujung acara, TSR V juga memberikan bantuan kepada pengurus Masjid Irsyadunnas berupa sejumlah paket Al-Quran dan bantuan sebesar Rp3 juta untuk kemudahan dalam menjalankan aktivitas masjid selama bulan Ramadan. (van)

Related posts

Kebersamaan Buka Puasa Bersama GAIA Dental Clinic Bukittinggi, Wujud Apresiasi untuk Seluruh Tim

BKKBN Sumbar Perkuat Komitmen Lintas Sektor untuk Tingkatkan Kemandirian Kampung Keluarga Berkualitas

Harga Emas di Padang Tembus Rp5 Juta per Emas, Tertinggi Sepanjang Tahun