Pemprov Sumbar Desak PT TKA Tuntaskan Kewajiban Plasma 20 Persen
PADANG, KP — Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) memberikan tenggat waktu hingga 3 Februari 2026 bagi PT Tidar Kerinci Agung…
PADANG, KP — Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) memberikan tenggat waktu hingga 3 Februari 2026 bagi PT Tidar Kerinci Agung…
PADANG ARO, KP – Pemerintah Kabupaten Solok Selatan mengingatkan kembali pentingnya peran dunia usaha dalam membangun daerah. Sebab, pembangunan daerah…