‘Memanusiakan’ Manusia dengan Kesopanan Berbahasa

Oleh
Bunga Hayu Ramadhani
Saqilla Rahmadani Dyas
Zafran Ahmad Diar
Muhammad Zaki
Latifah Ramadani
(Mahasiswa Fakultas Kedokteran Universitas Andalas)

INDONESIA adalah bangsa yang ramah: senantiasa bertegur sapa dan melempar senyum satu sama lain. Untuk berbicara saja, setiap daerah punya pakem khusus untuk memastikan norma kesopanan tetap terjaga. Masyarakat Minang misalnya, mengamalkan kato nan ampek (kato mandaki, kato malereng, kato mandata, dan kato manurun) sebagai upaya menjaga kesopanan berbahasa. Hal yang sama juga berlaku pada daerah-daerah lain, seperti Jawa dengan tradisi unggah-ungguh ataupun Sunda dengan undak-unduk basa, serta tradisi lainnya.

Nada bicara, pemilihan kata, raut wajah, dan berbagai aspek lainnya tidak luput dari perhatian. Meskipun terkesan remeh, hal-hal ini sangat penting. Tidak jarang kesalahan intonasi menimbulkan kesalahpahaman, yang mana menjadi akar dari percekcokan. Kendati demikian, sosial media menunjukkan hal yang berlainan.

Tak segan mencaci sosok yang berlainan pendapat. Menghasut orang lain untuk membenci sosok yang tidak disenanginya. Bahkan teror ‘pembunuhan’ pun dengan ringannya terlontar. Seakan-akan kemudahan mengakses internet turut memudahkan aksi menghilangkan nyawa orang.

Jika melihat beberapa pihak sedang bertengkar, meskipun tidak paham duduk perkaranya, warga net dengan senang hati ‘menawarkan’ bantuannya: jasa merundung gratis. Seloroh-seloroh tajam dilontarkan pada pihak yang dianggapnya bersalah. Ketika orang yang dirundung merasa putus asa, bertepuk tanganlah warga net sekalian. Misinya untuk menjatuhkan mental orang telah berhasil.

Namun, begitu disodorkan fakta yang berlainan, mereka putar kendali. Berbondong- bondong mereka menyerang pihak yang sebelumnya dipuja setengah mati. Ketika hype-nya habis, mereka seakan amnesia. Masalah yang dulunya begitu panas, seiring berjalannya waktu mati dengan sendirinya. Selesai begitu saja tanpa ada maaf yang terlontar.

Indonesia yang telah memiliki pedoman beretika–Pancasila dan kebudayaan daerah– bisa sebegitu liarnya di sosial media. Sila kedua, Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, seakan menjadi angin lalu. Fakta menarik, pada beberapa survei Indonesia dikenal sebagai negara yang menjunjung tinggi nilai ramah-tamah. Namun, untuk kesopanan di dunia maya, pada survei Microsoft akhir 2020 silam Indonesia mendapat predikat sebagai negara dengan warga net paling tidak sopan se-Asia Tenggara.

Berbeda dengan dunia nyata, pada dunia maya kita dapat melakukan hal yang disebut dengan anonimitas. Kita dapat menjaga privasi seperti mengubah nama panggilan, memlsukan nama atau identitas pribadi, sampai menggunakan teknologi canggih untuk menyembunyikan

IP addres serta aktivitas kita di dunia maya. Kekuasaan tersebut menjadikan sebagian dari kita terlena. Alih-alih memanfaatkan sosial media untuk kepentingan bersama, sebagian dari kita justru menjadikannya sebagai kesempatan untuk meluapkan kekesalan. Terkadang menyalurkan perasaan memang penting. Namun, jika dilakukan tanpa memikirkan perasaan orang lain, maka ini bertentangan dengan norma kesopanan. Meskipun tidak pernah bertemu, bukankah orang-orang tersebut tetap manusia? Mereka layak diperlakukan dengan manusiawi, alih-alih dijadikan samsak dari penatnya dunia nyata.

Memang, sebagai makhluk sosial manusia terkadang merasa letih secara emosional. Keinginan untuk menyalurkan pendapat adalah hal yang wajar, asalkan disalurkan dengan cara yang tidak menyakitkan. Kebiasaan kita yang takut memeriksakan diri pada ahli kejiwaan– mungkin takut dicap tidak waras–harus pelan-pelan dihilangkan. Sama seperti kita, orang lain juga berhak diperlakukan sebaiknya.

Menjaga tutur kata tidak boleh mengenal ‘libur’. Sebagaimana kita segan berperilaku yang tidak pantas di hadapan sanak saudara, hal yang sama harus juga diaplikasikan pada sosial media. Jangan sampai Indonesia dikenal sebagai bangsa bermuka dua–ramah di dunia nyata, tapi tidak memiliki nurani di dunia maya. (*)

Related posts

Catatan: Robeknya Marwah Guru

Bencana Sumatra: Semua Tertimbun Kecuali Solidaritas

Prudensi Keuangan Negara dalam Menjaga Kedaulatan Ekonomi