Oleh: Aisyah Shabila Fajrin (Mahasiswi Ilmu Komunikasi, FISIP, Universitas Andalas)
APAKAH Anda pernah merasakan perbedaan perlakuan yang tersembunyi di balik istilah “Standar Ganda”? Artikel ini menggali konsep yang kompleks ini dan menyoroti bagaimana fenomena tersebut mempengaruhi perempuan di Indonesia, dengan segala implikasi baik dan buruknya.
Keadilan dan kesetaraan, nilai-nilai yang seharusnya menjadi pilar masyarakat, masih seringkali terabaikan. Diskriminasi dan ketidakadilan terhadap individu atau kelompok dalam situasi yang seharusnya sama menunjukkan betapa jauhnya perjuangan menciptakan masyarakat yang adil dan setara. Standar ganda, atau double standard, adalah salah satu contoh nyata dari ketidakadilan dan ketimpangan tersebut.
Standar ganda mengacu pada penggunaan kriteria moral yang berbeda dalam menilai perilaku individu yang berbeda dalam situasi yang serupa, sering kali menciptakan persepsi ketidakadilan dan ketidakseimbangan. Fenomena ini merajalela dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk sistem peradilan, ekonomi, pendidikan, media, dan dinamika keluarga.
Sebagai contoh, dalam konteks seksualitas, pria seringkali dipuji atas perilaku berpasangan, sementara wanita yang melakukan hal serupa justru dihakimi secara negatif. Standar ganda ini sering kali berakar dari tradisi atau kebiasaan lama yang menanamkan stigma pada kelompok tertentu.
Para ahli menegaskan bahwa standar ganda memiliki dampak negatif terhadap pencapaian keadilan dan kesetaraan dalam masyarakat. Eichler, sebagai contoh, menyarankan perlunya upaya kolektif untuk membentuk sistem sosial yang lebih inklusif dan nilai-nilai yang lebih egaliter. Diskusi tentang standar ganda sudah berlangsung sejak lama, namun tetap menjadi isu yang relevan hingga saat ini.
Sebuah studi kasus dari Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta menyoroti keberadaan standar ganda gender dalam lingkungan keluarga, terutama terlihat dalam pembagian tugas rumah tangga, kebebasan keluar malam, ekspektasi terhadap kesuksesan finansial anak, dan kedekatan emosional dengan ibu.
Penelitian lain dari Universitas Indonesia menyoroti serangan “standar ganda seksual” terhadap perempuan content creator yang mendukung gerakan body positivity di media sosial sebagai bentuk kekerasan seksual.
Seorang aktivis gender di Indonesia menegaskan bahwa standar ganda berbasis gender sering kali dianggap “wajar” dalam masyarakat. Contohnya, seorang laki-laki pemimpin dianggap biasa, sementara seorang perempuan pemimpin sering kali dipandang lemah dan tidak mampu.
Standar ganda muncul dari berbagai faktor, termasuk budaya patriarki, perbedaan latar belakang sosial seperti status ekonomi, ras, agama, dan kelas sosial, serta kekuasaan dan stereotip yang telah mengakar dalam masyarakat.
Untuk mengatasi standar ganda, diperlukan upaya kolektif untuk mengubah norma dan nilai-nilai sosial, meningkatkan kesadaran dan pendidikan gender, serta mendorong partisipasi aktif dari semua anggota masyarakat dalam memerangi diskriminasi dan ketidaksetaraan. *