193 PPPK Terima SK Pengangkatan, Khairunas: Kinerja akan Terus Dievaluasi

BUPATI Solok Selatan H. Khairunas menyerahkan SK Pengangkatan kepada PPPK usai pengambilan sumpah PPPK di Halaman Kantor Bupati Solok Selatan, Rabu (1/10).

PADANG ARO, KP – Sebanyak 193 pegawai Pemerintah Kabupaten Solok Selatan menerima Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Pegawai tersebut terdiri dari tenaga teknis dan guru formasi 2024 yang telah mengikuti berbagai tahapan seleksi sejak tahun lalu.

SK ini diserahkan langsung oleh Bupati Solok Selatan H. Khairunas usai pengambilan sumpah PPPK di Halaman Kantor Bupati Solok Selatan, Rabu (1/10). Pengambilan sumpah ini berlangsung usai Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila dan Hari Jadi ke-80 Provinsi Sumatera Barat.

“Alhamdulillah ada 193 yang memenuhi persyaratan yang diambil sumpahnya hari ini. Mereka ada yang telah mengabdi dari 15 hingga 20 tahun, menunggu untuk hari ini,” kata Khairunas usai kegiatan pagi ini.

Bupati menegaskan bahwa PPPK yang menerima SK ini akan terus  dievaluasi kinerjanya. Dirinya juga berharap para ASN baru ini bisa menyesuaikan diri dengan berbagai program dan kegiatan pemerintah daerah.

Secara rinci, 193 PPPK baru ini telah mengikuti proses pengadaan PPPK di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Solok Selatan Tahap 1 dan 2 Tahun 2024. Selanjutnya, ASN ini akan menerima Surat Perjanjian Kontrak (SPK) yang akan diperpanjang setiap tahunnya. (kom)

Related posts

Pemko Payakumbuh Salurkan 6.000 Baglog Jamur Tiram ke Keluarga Rentan

Wabup Pasaman Tegaskan Wali Nagari Wajib Disiplin Iuran BPJS Ketenagakerjaan

Komisi V DPRD Sumbar Desak Percepatan Pembenahan Main Stadion