PESISIR SELATAN, KP – Guna mencegah penyebaran aliran kepercayaan dan keagamaan yang menyimpang menjelang bulan suci Ramadan, Kejaksaan Negeri (Kejari) Pesisir Selatan menggelar Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Keagamaan Masyarakat (Pakem). Kegiatan ini berlangsung di Aula Kejari Pessel, Senin (24/2).
Rapat koordinasi ini dipimpin langsung Kepala Kejaksaan Negeri Pesisir Selatan, Muhammad Jafli, yang juga menjabat sebagai Ketua Tim Pakem. Turut hadir seluruh anggota Tim Pakem dari berbagai unsur, termasuk kepolisian, Kodim, Kementerian Agama (Kemenag), Badan Intelijen Negara Daerah (Binda), Kesbangpol, Dinas Pendidikan, serta Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Dalam sambutannya, Muhammad Jafli menyampaikan, salah satu tugas utama Tim Pakem adalah melakukan pengawasan dan melaporkan permasalahan terkait aliran kepercayaan dan keagamaan di wilayah Kabupaten Pesisir Selatan.
Ia menekankan agar Tim Pakem tidak hanya mengawasi, tetapi juga menilai keberadaan organisasi-organisasi keagamaan atau aliran kepercayaan yang berpotensi menyimpang dari ajaran agama maupun norma sosial yang berlaku. Hal ini penting untuk menjaga stabilitas keamanan dan kerukunan antar-umat beragama.
Selain membahas isu aliran kepercayaan dan keagamaan, rapat ini juga mendorong pembentukan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) di Kabupaten Pesisir Selatan. Hingga saat ini, Pessel belum memiliki FKUB, sehingga menjadi salah satu agenda prioritas dalam rapat koordinasi ini. (don)