PADANG, KP – Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejaksaan Tinggi Sumatra Barat (Sumbar) Hadiman pindah tugas menjadi Kepala Subdirektorat Prapenuntutan, Direktorat Tindak Pidana Terorisme dan Lintas Negara pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejaksaan Agung.
“Mutasi dan promosi adakah adalah bagian dari kebutuhan organisasi, saya akan menjalaninya dengan penuh tanggungjawab,” kata Hadiman di Padang, Selasa (13/8).
Menurutnya, selama bertugas di Sumbar banyak pengalaman serta pembelajaran yang telah ia peroleh. Pria yang baru saja meraih gelar Doktor Ilmu Hukum di Universitas Jayabaya itu juga mengapresiasi dukungan dari masyarakat kepada pihaknya, terutama dalam hal penindakan kasus korupsi.
Hadiman merupakan pejabat Aspidsus yang mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan alat praktik siswa sekolah menengah kejuruan (SMK) pada Dinas Pendidikan Sumbar. Dalam kasus yang menimbulkan kerugian negara mencapai Rp5,5 miliar itu, Kejati sudah menetapkan delapan orang sebagai tersangka.
Selain itu, Hadiman juga mengusut perkara dugaan korupsi pengadaan face shield saat pandemi COVID-19 pada BPBD Sumbar. Saat ini kasus itu dalam tahap penyidikan. Ia juga mengusut perkara dugaan korupsi pengadaan lahan tol sesi Sicincin jilid II.
Selain riwayat penanganan perkara di Kejati Sumbar, Hadiman juga merupakan sosok yang menerima penghargaan Adhyaksa Awards 2024. Penghargaan itu diterima Hadiman sebagai bentuk apresiasi terhadap jaksa yang menunjukkan dedikasi, integritas, dan kepedulian yang tinggi dalam penegakan hukum. Ia juga pernah meraih penghargaan sebagai Kajari terbaik ke 3 se-Indonesia dan terbaik ke-1 se-Riau saat menjabat Kepala Kejaksaan Negeri Kuansing pada 2021. (ant)