PARIAMAN, KP Mengawli tahun 2024, Kota Pariaman meraih Penghargaan Anugerah Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik atau Opini Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2023 dari Ombudsman RI Perwakilan Sumbar.
Penyerahan penghargaan dilakukan di Auditorium Gubernur Sumatera Barat, Kota Padang, pada Senin (8/1), oleh Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah, didampingi Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumbar, Yefri Heriani, kepada Pj Wali Kota Pariaman, Roberia.
Penghargaan ini diberikan sebagai pengakuan atas tingkat kepatuhan Kota Pariaman terhadap UU Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.
Kota Pariaman mendapatkan nilai sebesar 90,64 dari hasil penilaian tahun 2023, meningkat 5,29 poin dari tahun sebelumnya yang sebesar 85,35.
Kedua nilai tersebut masuk dalam kategori A (zona hijau) dengan kualitas tertinggi, dan menempatkan Kota Pariaman sebagai kota ketiga tertinggi di tingkat Sumatera Barat.
Pj Wali Kota Pariaman, Roberia, mengapresiasi kerja keras dan usaha bersama seluruh stakeholder yang telah berkontribusi dalam upaya meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik di wilayah tersebut.
Roberia menegaskan peningkatan pelayanan publik adalah suatu keharusan, dan pelayanan yang maksimal adalah untuk kepentingan masyarakat.
Ia berkomitmen untuk terus memperbaiki pencapaian kepuasan layanan masyarakat, menjadikan pemerintah hadir di tengah masyarakat.
Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah, menyampaikan bahwa penerimaan penghargaan seharusnya bukan hanya sebagai pencapaian, tetapi juga sebagai motivasi untuk terus memaksimalkan dan memperbaharui pelayanan.
Menurutnya, esensi penting dari optimalisasi pelayanan publik adalah kesejahteraan masyarakat.
Sementara Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumbar, Yefri Heriani, menekankan bahwa penilaian kualitas standar publik berlandaskan prinsip integritas, keadilan, kepatuhan non diskriminasi, berkesinambungan, keterbukaan, dan kerahasiaan. Tujuan penilaian ini adalah mendorong pemerintah daerah untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di wilayahnya dengan memperhatikan empat komponen penilaian, yaitu Input, Proses, Output, dan Pengaduan. (*/mas)