Bawaslu Pesisir Selatan Gagas Pembentukan Saka Adhyasta Pemilu

Kepala Sekretariat Bawaslu Pesisir Selatan Rinaldi berdiskusi dengan Wakil Ketua I Kwarcab Pramuka Sudirman terkait rencana pembentukan Saka Adhyasta Pemilu di Painan, Selasa (9/9).

PAINAN,  KP — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pesisir Selatan menggagas pembentukan Satuan Karya Pramuka (Saka) Adhyasta Pemilu sebagai upaya mendorong pengawasan partisipatif jelang Pemilu.

Langkah awal dilakukan dengan menyampaikan surat permintaan kerja sama kepada Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Pesisir Selatan dan berdiskusi dengan Wakil Ketua I Kwarcab, Sudirman, di Painan, Selasa (9/9).

Kepala Sekretariat Bawaslu Pesisir Selatan, Rinaldi, mengatakan pembentukan Saka Adhyasta Pemilu merupakan tindak lanjut dari instruksi Ketua Bawaslu Sumatera Barat tertanggal 4 September, yang meminta seluruh Bawaslu kabupaten/kota menjalin kerja sama dengan Kwarcab masing-masing.

“Bawaslu Pessel terus membangun kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan sebelum pelaksanaan Pemilu,” ujar Rinaldi didampingi Kepala Subbagian Pengawasan, Ashari.

Menurutnya, Saka Adhyasta merupakan wadah kegiatan pramuka dalam pengawasan kepemiluan yang bertujuan meningkatkan pengetahuan dan keterampilan praktis di bidang pencegahan dan pengawasan pemilu secara partisipatif.

Wakil Ketua I Bidang Pembinaan Anggota Muda Kwarcab Pesisir Selatan, Sudirman, mengapresiasi langkah Bawaslu tersebut dan menyatakan kesiapannya untuk menindaklanjuti permintaan kerja sama. “Upaya ini sejalan dengan visi Kwarcab Pessel untuk menggiatkan Gerakan Pramuka di berbagai tingkatan sekolah,” katanya.

Ia menambahkan, permohonan dari Bawaslu akan segera disampaikan kepada ketua dan pengurus Kwarcab lainnya untuk mendapatkan persetujuan. Hasil pembahasannya akan diinformasikan dalam waktu dekat.

Sebelumnya, Bawaslu Pesisir Selatan telah melaksanakan pencanangan Kampung Pengawasan serta sosialisasi ke sekolah-sekolah sebagai bagian dari strategi memperkuat pengawasan pemilu berbasis masyarakat. Pembentukan Saka Adhyasta menjadi langkah lanjutan dalam memperluas jangkauan pengawasan partisipatif di daerah itu. (don)

Related posts

Pos Ojek dan Lapak PKL di Khatib Sulaiman Dibongkar, Sempat Diwarnai Penolakan

Sekretaris Komisi III DPRD Sumbar Soroti Rp5 Miliar TKD untuk Asrama SMAN 1 Bukittinggi

DPRD Sumbar Bersama Tim Ahli Mulai Kaji RUU Daerah Istimewa Minangkabau