PESISIR SELATAN, KP — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pesisir Selatan menggelar pelatihan kajian hukum dalam penyelenggaraan pemilu dan pemilihan, Senin (7/7), di kantor Bawaslu setempat.
Ketua Bawaslu Pesisir Selatan, Afriki Musmaidi mengatakan, seluruh staf harus memiliki kemampuan dalam melakukan kajian hukum terhadap permasalahan yang muncul selama proses pengawasan pemilu atau pilkada.
“Dalam pelaksanaan tugas pengawasan, kemampuan melakukan kajian dan analisis hukum sangat penting agar tidak salah dalam bertindak dan memutuskan suatu persoalan,” ujarnya.
Pelatihan ini diharapkan menjadi bekal bagi jajaran Bawaslu dalam menangani dan menganalisis potensi pelanggaran di setiap tahapan pemilu.
Smentara, Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa, Bambang Putra Niko, dalam materinya memaparkan teknik kajian hukum serta memetakan potensi persoalan yang kerap terjadi di berbagai tahapan pemilu.
Ia mencontohkan masalah pada tahap penyusunan Daftar Pemilih Tetap (DPT) seperti pemilih ganda atau fiktif, serta potensi tekanan dan intervensi pada tahap rekapitulasi suara pasca pemungutan.
“Banyak permasalahan hukum dalam pemilu sebelumnya dipicu oleh keterbatasan norma atau aturan hukum yang berlaku,” kata Bambang.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Sekretariat Bawaslu Pesisir Selatan, Rinaldi menyebut, pelatihan dilakukan dalam bentuk rapat dalam kantor (RDK) dan diikuti oleh seluruh staf serta pejabat struktural.
“Untuk efisiensi, baik peserta maupun narasumber berasal dari internal Bawaslu,” jelasnya.
Ia menambahkan, kegiatan ini sengaja digelar di masa non-tahapan pemilu sebagai bagian dari upaya peningkatan kapasitas sumber daya pengawasan. (don)